Deretan Fakta Putri Kandung Mutilasi Ibu Sendiri Berusia 80 Tahun, Kejam Nian!
Ada pula sebuah video beredar, tampak seorang perempuan menggunakan baju putih diamankan petugas kepolisian.
SRIPOKU.COM - Kasus dugaan seorang anak menghabisi ibu kandung sontak membuat geger kawasan padat penduduk di Gang Landak Jalan Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/7/2018).
Ini bukan kasus pembunuhan biasa. Namun, mutilasi.
Kedua kaki korban terpotong. Bekas sayatan di tangan.
Hal ini terlihat dari sebuah foto yang beredar.
Belum jelas apa penyebab kejadian tersebut.
Ada pula sebuah video beredar, tampak seorang perempuan menggunakan baju putih diamankan petugas kepolisian.
Wanita itu kemudian dibawa menggunakan mobil patroli.
Diduga wanita tersebut adalah tersangka.
Dari informasi yang dihimpun, wanita tersebut diduga mengidap gangguan kejiwaan.
Sementara untuk korban sendiri diperkirakan telah berumur sekitar 80 tahun.
Korban pun dibawa ke RS Soedarso untuk dilakukan visum atau autopsi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, M Husni mengatakan, pelaku telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut.
Tangan dan Kaki Putus

Naas bagi JS (80) yang harus meregang nyawa di tangan putri kandungnya sendiri.
Kekejaman anaknya tak sebatas menghabisinya nyawa orang yang telah melahirkannya, pelaku berinisial HN (43) juga memotong tubuh ibunya jadi beberapa bagian.