Berita Palembang

Didominasi Palembang 5.416 SPMB PKN STAN Jalani Tes CAT, Ini Jadwalnya

Seketaris panitia daerah, Fahrizal Ali Adkha mengatakan, berbeda dari tahun kemarin kali ini peserta tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Penulis: Yuliani | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM/YULIANI
Para peserta SPMB PKN STAN didampingi orangtuanya saat menjalani tes CAT di Balai Diklat Keuangan Palembang, Kamis (28/6/2018). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Yuliani

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara (SPMB PKN) STAN telah dimulai.

Untuk di wilayah Sumbagsel sendiri, tercatat ada 5.416 peserta yang ikut ujian di Palembang selama sepekan yang dimulai dari hari ini, Kamis (28/6/2018).

Seketaris panitia daerah, Fahrizal Ali Adkha mengatakan, berbeda dari tahun kemarin kali ini peserta tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

"Kalau tahun sebelumnya tes tertulis, dikasih berkas tes keshatan lalu ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai syarat ikatan dinas," ujarnya saat ditemui usai memantau jalannya ujian.

Dari sekian banyak peserta di wilayah Sumbagsel, untuk Palembang tetap mendominasi.

Diketahui pelaksanaan ujian mulai dari 28 Juni sampai 8 Juli.

"Setiap hari ada 3 sesi, mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 17.30 WIB yang dibagi 175 peserta per hari," ungkapnya.

Ia menambahkan, tahun ini SKD untuk semua peserta dimulai dari awal.

Karena akan langsung digabung tes tertulis dari tahun kemaren, dan bedanya kali ini menggunakan CAT.

"Tahun ini tes kesehatan tidak semua pendaftar yang ikut. Hanya jurusan Program Studi Diploma III Kepabeanan dan Cukai pada tanggal 23-25 Juli nanti dan kemungkinan tesnya di Jakarta," jelasnya.

Terkait berapa total yang bisa lulus dari wilayah Sumbgsel, ia belum bisa memastikan. Hanya saja total diterima seluruh Indonesia 7.301 yang akan diumumkan pada 1 Agustus nanti.

"Ada 9 prodi yang dibuka yakni D1 Kebendaharaan Negara, D1 Kepabeanan dan Cukai, DI Pajak, D3 Akuntansi, D3 Kebendaharaan Negara, D3 Kepabeanan dan Cukai, D3 Manajemen Aset, D3 Pajak, dan D3 Pajak Bumi dan Bangunan/Penilai," terangnya. (Yuliani)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved