Berita Palembang
Komisi Pemilihan Umum Palembang Selesaikan Pendistribusian Surat Suara
H-2 Pilkada serentak yang akan dilakukan pada 27 Juni 2018 mendatang membuat KPU Palembang terus mempercepat pendistribusian logistik.
Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Ahmad Sadam Husen
Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- H-2 Pilkada serentak yang akan dilakukan pada 27 Juni 2018 mendatang membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang terus mempercepat pendistribusian logistik (Surat suara) ke berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kota Palembang.
Hal ini diungkapkan Rudianto Pangaribuan, Komisioner KPU Palembang bidang logistik.
Menurutnya, hingga Senin, (25/6/2018) pihak KPU telah menyelesaikan tugas pendistribusian ke 17 Kecamatan, dan menyisakan 1 kecamatan terakhir yang belum terdistribusi.
"Kami (KPU) sampai hari ini telah melaksanakan pendistribusian logistik ke 17 kecamatan yang ada di Kota Palembang, dan menyisakan satu kecamatan lagi yakni Ilir Timur 1 yang akan disalurkan hari ini," beber Rusdianto.
Rusdianto pun memperkirakan semua logistik hari ini sudah selesai terdistribusi dan diterima secara langsung oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Logistik surat suara dan alat kelengkapan TPS sudah digeser ke PPK per kecamatan."
"Sesuai dengan jadwal dari 21 hingga 26 Juni 2018, logistik sudah berada di TPS selambat-lambatnya H-1 pencoblosan," ujarnya.
===
Sementara itu Rudi menambahkan, untuk wilayah Kota Palembang ada sebanyak 5.608 kotak suara yang berisi surat suara dan alat kelengkapan TPS (Fomulir, sampul, alat coblos, tinta dan sebagainya) yang tersebar di 18 kecamatan yang ada di Palembang.
"Rata-rata setiap PPK ada sekitar 200 kotak termasuk bilik suara, dan dibagi setiap TPS nanti akan digunakan dua kotak, antara lain untuk Pilgub Sumsel, dan Pilwako Palembang, surat suara, fomulir sampul dan alat kelengkapan TPS," ungkapnya.
Sementara surat suara yang rusak pada Pilwalkot Palembang ada sebanyak 1.396 surat suara, dan saat ini dalam proses penggantian dari pihak percetakan.
"Saya rasa hari ini surat penggantinya akan ada dan segera dikirimkan ke PPK."
"Kalau untuk pemusnahan surat suara rusak akan kita lakukan pada 26 Juni 2018 mendatang, untuk menghindari penyalahgunaan dari oknum tertentu," ungkapnya. (mg2)
===
Baca: Orangtua Bakal Cerai, Pas Liburan ke Jepang, Anak Gadis Sule Jadi Sorotan, Cantik & Jarang Terekspos
Baca: Kabarkan Berita Kehamilan, Netizen Malah Salfok Dengan Baju Suami Selvi Kitty Biar Ga Gerah!
Baca: Panwaslu Himbau Media Ikut Menyejukkan Berita Jelang Waktu Pencoblosan
Baca: 160 Penghuni Rutan Kelas II B Sarang Elang Baturaja Siap Salurkan Hak Suaranya di Pigub Sumsel
Baca: Jadi Pemicu Kericuhan, Wako Pagaralam Sebut Ada Laporan ASN tak Netral