Tak Kuat Menahan Rindu, Ali Nekat Kabur dari Rutan dan Ajak Istri Menginap di Hotel
Ali Mujihadi, seorang narapida Rutan Tanjungpinang nekat melarikan diri ketika penjagaan sedang lengah.
SRIPOKU.COM, TANJUNGPINANG -- Ali Mujihadi, seorang narapida Rutan Tanjungpinang nekat melarikan diri ketika penjagaan sedang lengah.
Bukannya pergi jauh agar tak tertangkap, pria ini malah menginap di hotel dengan istrinya karena sudah rindu.
Ali sendiri menghuni Rumah Tahanan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dengan kasus pencurian dengan pemberatan.
Ali diketahui divonis hukuman selama 1 tahun enam bulan.
Kepala Rutan Kelas I Tanjunpinang, Rony Widiyatmoko mengatakan, Ali kabur seusai meminta izin membeli rokok pada hari Minggu pekan lalu (10/6/2018).
===
Insiden kaburnya Ali ini terjadi pada Minggu sore, sekitar pukul 15.30 WIB.
Ali awalnya diizinkan membeli rokok karena sedang menjalani masa asimilasi bersama 20 napi lainnya.
Namun, untungnya petugas mengetahui kaburnya Ali.
Ia diburu dan akhirnya tertangkap di lapangan sepakbola di kawasan Sei Jang.
Saat ditangkap, Ali tampak sedang duduk menunggu seseorang menjemputnya.
Dilansir dari Suara.com, Rony mengatakan kalau Ali kabur saat teman-temannya sibuk menjadi juru parkir tamu di rutan dan ia sebenarnya juga mendapatkan tugas yang sama.
Saat bertugas itulah ALi memanfaatkan kesempatan tersebut untuk izin membeli rokok.
Rony menambahkan, setelah semua warga binaan dimasukkan kembali dan petugas melakukan pemeriksaan, Ali justru tidak ada.
===
