Berita Palembang
Turuti Perintah dengan Wajah Cemberut, Bocah SD Ini Dihajar Ibu Tiri
Kejadian ini sudah sering terjadi. Bukan pada adek saya saja. Namun saya pun pernah dimarahi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mia Rizka Rama Dhanty (22), warga Jalan Pipa Lorong Karate Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami, Palembang, melaporkan RA ke Polresta Palembang, Senin (18/6/2018).
Mia melaporkan RA karena diduga telah menganiaya adiknya yakni FD. RA adalah ibu tiri dari FD (11).
Kepada petugas piket pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Mia yang ditemani suadara menuturkan kejadian yang dialami adiknya terjadi pada Senin (18/6/2018) sekitar pukul 07.00, di rumahnya.
Saat itu FD disuruh RA yang merupakan ibu tirinya memasukan baju kotor ke dalam keranjang.
Karena diperintah sang ibu, FD pun menuruti perintah itu meskipun dengan wajah merengut.
Baca: Setelah Bungkam Tentang Video Yang Menyeret Dirinya, Marion Jola Akhirnya Buka Suara
Diduga tak senang karena wajah FD merengut, RA langsung menampar pipi sebelah kanan FD dan menggigit tangan kirinya.

"Ya mungkin tak terima, karena saat disuruh adek tetap melakukannya namun dengan wajah cemberut oleh itu ia memukuli adek saya pak," ungkap Mia kepada petugas.
Mia berharap dengan adanya laporan ini pelaku bisa ditangkap.
"Kejadian ini sudah sering terjadi. Bukan pada adek saya saja. Namun saya pun pernah dimarahi," ungkapnya.
Akibat kejadian ini FD mengalami luka memar di pipi dan luka gigitan ditangan sebelah kiri.
Baca: Niat Puasa Senin-Kamis, Keutamaan dan Manfaatnya Bagi Wanita Sungguh Dahsyat Ini Buktinya
Baca: Puasa Syawal Setelah Lebaran, Ini Lafaz Niat dan Tata Caranya
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kita terima tentang perlindungan anak, nantinya laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang," ungkapnya.