Idul Fitri Jatuh di Hari Jumat, Kewajiban Salat Jumat Gugur? Simak Penjelasan Ustad Khalid Basalamah
Ustad Khalid Basalamah berpendapat bahwa jika salat Id jatuh pada hari jumat, maka hari jumat, maka salat jumat jadi sunnah
SRIPOKU.COM - Hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah dijadwalkan jatuh pada Jumat (15/6/2018).
Jika demikian, Apakah shalat jumatnya bisa gugur?
Ada beberapa pendapat terkait wajib tidaknya Salat Jumat jika bertepatan dengan perayaan Salat Idul Fitri atau Idul Adha.
Ustad Adi Hidayat berpendapat ada 7 hadis menjelaskan tentang masalah ini.
Baca: Kata-kata Mutiara untuk Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri
Kesimpulannya ada 2:
Pertama Jika hari id bertepatan dengan Jumat, maka keterangan pertama adalah rukhsah (pengurangan atau keringanan).
Tapi ini hanya bagi kalangan tertentu (ahlul bawadiy/orang yang nomaden) tidak diwajibkan salat jumat dan mencukupkan dengan salat Dhuhur.
"Jadi jangan disimpulkan menggurkan salat Jumat, itu tidak ada. Yang ada adalah rukhsah," jelasnya
Kedua, tetap berlaku Kewajiban Jumat. Dalam sebuah hadist, mengatakan saat dipertemukan dua hari raya (Idul Fitri/Adha dengan Jumat) Nabi memberikan pilihan.
Maka siapa yang ingin menunaikan salat, maka Allah memberikan pahala baginya,
Namun siapa yang mendapatkan rukhsah (pengurangan atau keringanan) maka dia tunaikan Dhuhur.
Baca: Kata-kata Mutiara untuk Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri
Berikut penjelasan lengkap Ustad Adi Hidayat LC
Sementara itu, Ustad Khalid Basalamah berpendapat bahwa jika salat Id jatuh pada hari jumat, maka hari jumat, maka salat jumat jadi sunnah. Jadi boleh dikerjakan boleh tidak.
Tapi jika orang tidak Salat Jumat maka harus salat Duhur.
"Di Saudi (Arab), Jika Salat Id Paginya, maka siangnya mereka melaksanakan Salat Jumat," jelas Ustad Khalid Basalamah.