3 Catatan Tentang Waktu Yang Tepat Untuk Lakukan Puasa Syawal

Setelah bulan Ramadan selesai, banyak orang yang akan bertanya bolehkah melaksanakan puasa Syawal terlebih dahulu?

SRIPOKU.COM - Setelah bulan Ramadan selesai, banyak orang yang akan bertanya bolehkah melaksanakan puasa Syawal yang hukumnya sunnah terlebih dahulu, lalu membayar yang wajib atau melaksanakan utang puasa lalu diikuti dengan puasa Syawal?

Sesungguhnya jawaban atas semua pertanyaan semua itu pada hakikatnya adalah benar semua.

Boleh melakukan puasa sunnah bulan Syawal dahulu, baru kemudian melakukan puasa qadha pengganti dari puasa yang tinggalkan karena uzur di bulan Ramadan kemarin.

Dan juga boleh berpuasa qadha terlebih dahulu, baru kemudian melakukan puasa Syawal. Tentu saja disaat bulan Syawal.

Para ulama membolehkan semuanya, sesuai dengan logika dan ijtihad mereka masing-masing.

Namun banyak yang memandang lebih baik puasa sunnah Syawal terlebih dahulu baru kemudian puasa qadha.

Ini dikarenakan puasa Syawal tak memiliki waktu yang lama, yaitu hanya sebulan saja sedangkan waktu yang disediakan untuk mengqadha puasa Ramadan terbentang luas sampai datangnya Ramadan tahun depan.

Dengan adanya bentang waktu yang berbeda ini, tidak ada salahnya mendahulukan yang sunnah dari yang wajib, karena pertimbangan waktu dan kesempatannya.

Dilansir Sripoku.com dari web Muslim.id, diketahui puasa Syawal memiliki keutamaan, bagi yang berpuasa Ramadan dengan sempurna lantas mengikutkan puasa 6 hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala puasa setahun penuh.

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

Berikut sedikit info tentang puasa Syawal :

1. Puasa Syawal dilakukan enam hari di bulan Syawal.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari.

Lafazh hadits di atas adalah: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved