Siapa Sangka, Ini 4 Keuntungan, Indonesia Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Inilah 4 keuntungan bagi Indonesia menjadi anggota tidak tetap di DK PBB

kolase Sripoku.com
Tak Hanya Indonesia, 4 Negara Ini juga Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB 

SRIPOKU.COM - Kabar membanggakan datang dari negeri tercinta Indonesia.

Pasalnya, Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk periode 2019-2020.

Mendengar kabar tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan ada empat keuntungan untuk Indonesia menjadi anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB (DK PBB).

Baca: Pernah Dapat DM dari Pesepakbola Itu, Presenter Olahraga Sexy ini Diserang Netter: Kok Ngaku Semua

Inilah 4 keuntungan bagi Indonesia menjadi anggota tidak tetap di DK PBB :

1. Lebih aktif menjaga perdamaian dunia

Sesuai amanat konstitusi Indonesia bisa lebih aktif dalam turut menjaga perdamaian dunia.

2. Dapat langsung menyampaikan gagasan dalam sidang DK PBB

Bila memperjuangkan suatu isu, semisal kemerdekaan Palestina bisa langsung menyampaikan gagasan dan ide dalam sidang DK PBB.

"Bila tidak sebagai anggota DK PBB, Indonesia harus melobi negara yang menjadi anggota," ujar Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Minggu (10/6/2018).

Baca: Jenis Kelamin Artisnya Jadi Sorotan, Manajer Lucinta Luna Akui Tak Pernah Buat Laporan, Hoax?

3. Profil Indonesia akan lebih dikenal dunia

Indonesia lebih terangkat profilnya sebagai negara yang aktif dalam percaturan dunia, khususnya dibidang perdamaian dan keamanan.

 4. Indonesia akan jadi anggota tetap DK PBB 

Kata dia, bila PBB direformasi dan DK juga direformasi bukannya tidak mungkin Indonesia dilihat oleh dunia sebagai negara yang layak menjadi anggota tetap DK PBB.

Dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB yang dilangsungkan di New York, Jumat (8/6/2018), Indonesia mendapat 144 suara dari 193 negara anggota PBB.

Keberhasilan Indonesia menjadi wakil Asia Pasifik duduk di lembaga paling bergengsi di PBB itu merupakan keempat kali sejak menjadi anggota Perserikatan Bangsa Bangsa ke-60 pada tanggal 28 September 1950.

Bersama dengan Afrika Selatan, Republik Dominika, Jerman dan Belgia, Indonesia akan menjalankan tugas sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk tahun 2019 dan 2020. 

Baca: Ikarius 2 Palembang Kembali Santuni Anak Panti Asuhan, Kegiatan Lintas Agama

http://wow.tribunnews.com/2018/06/10/4-keuntungan-indonesia-menjadi-anggota-tidak-tetap-dewan-keamanan-pbb

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved