Berita OKU Timur
Polres OKU Timur Musnahkan 924 Botol Minuman Keras dan Tiga Jeriken Tuak
Pemusnahan minuman haram ini dilakukan oleh Bupati OKU Timur HM Kholid MD didampingi Kapolres AKBP Erlin Tangjaya.

Laporan wartawan sripoku.com, Evan Hendra
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Sebanyak 924 botol Miras berbagai jenis dimusnahkan di Polres OKU Timur Rabu (6/6).
Pemusnahan minuman haram ini dilakukan oleh Bupati OKU Timur HM Kholid MD didampingi Kapolres AKBP Erlin Tangjaya dan Unsur Muspida.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kabag Ops Kompol CS Panjaitan, mengatakan, Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan pada Operasi Cipta Kondisi dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (Pekat).
“Operasi ini juga dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang nyaman dan aman selama ramadhan,” katanya.
Adapun jenis Miras yang dimusnahkan kata dia diantaranya Sampurna sebanyak 419 botol, vigur 308 botol, anggur merah sebanyak 79 botol, anggur kuda mas sebanyak 24 botol, mension empat botol, wisky 32 botol, 53 botol beras kencur. Tiga botol kunci mas dan 41 jeriken miras jenis tuak.
Sedangkan Bupati OKU Timur HM Kholid MD mengapresiasi kinerja Polres OKU Timur yang telah menyita dan memusnahkan ratusan jenis Miras tersebut.
Menurutnya, miras adalah minuman yang dilarang dan haram dikonsumsi. Untuk itu dirinya menghimbau masyarakat untuk menjauhi minuman memabukkan tersebut karena dapat menimbulkan mudarat.
"Lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Marilah kita jauhi dan kembali kepada jalan yang benar," katanya. (hen).
-
BREAKING NEWS : 6 Ribu Ton Beras Ditemukan Membusuk di Gudang Bulog OKU Timur
-
Lantik Puluhan Pejabat, Kholid Minta Pejabat untuk Mencontoh Kinerja Kades di Kecamatan Cempaka
-
Pemkab OKU Timur Batasi Hajatan yang Memakai Hiburan Orgen Tunggal Sampai Pukul 17.00 Sore
-
Bupati OKU Timur H Kholid Mawardi Perintahkan Warganya Bakar Tabloid Indonesia Barokah
-
Paket Pos Berisi Tabloid Indonesia Barokah Sudah Tersebar ke Sejumlah Ponpes di Wilayah OKU Timur