Heboh Imam Shalat Tarawih Ditinggal Makmumnya, Tarawih Itu 8 Atau 20 Rakaat? Ini Penjelasannya
Itu terjadi lantaran masyarakat yang selama ini hanya melakukan shalat tarawih sebanyak 8 rekaat ditambah dengan 3 rekaat shalat witir.
Penulis: ewis herwis | Editor: ewis herwis
SRIPOKU.COM-- Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Dalam shalat tarawih itu ada berbagai macam jumlah rekaatnya yang dilakukan di Indonesia, yakni ada yang 8 rekaat ditambah dengan 3 rekaat shalat witir, dan ada juga yang melakukannya sebanyak 20 rekaat ditambah 3 rekaat shalat witir.
Perbedaan jumlah rekaat dalam shalat tarawih ini kadangkala menjadi polemik di kalangan masyarakat.
Seperti yang terjadi baru-baru ini dimana tersebar video yang menjadi viral yakni imam shalat tarawih di kota Al Zarqa, Yordania yang ditinggal oleh makmumnya setelah rekaat ke-8.

Semua makmum membubarkan diri setelah melakukan shalat tarawih pada rekaat ke 8 meninggalkan imam yang memilih melanjutkan shalat tarawihnya hingga 20 rekaat ditambah dengan 3 rekaat shalat witir.
Itu terjadi lantaran masyarakat yang selama ini hanya melakukan shalat tarawih sebanyak 8 rekaat ditambah dengan 3 rekaat shalat witir.
Sedangkan Imam mengikuti instruksi Departemen Wakaf yang memerintahkan para imam untuk melaksanakan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat ditambah denan 3 rekaat shalat witir.
Alasan Departemen wakah tersebut untuk menghidupkan sunnah nabi yang melakukan 20 rekaat shalat tarawih.
Atas polemik tersebut, coba kita telaah bagaimana shalat tarawih pada zaman rasulullah dan para sahabatnya.
Seperti terdapat dalam sebuah hadits bahwasanya Aisyah radhiyallahu anhuma ditanya: "Bagaimana shalat Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan? Dia menjawab, "Beliau tidak pernah menambah (di ramadhan atau diluarnya_ lebih dari 11 rekaat. Beliau shalat empat rakaat, maka jangan ditanya tentang bagusnya dan lamanya. Kemudian Beliau shalat 3 rakaat (HR Bukhari).

Rasulullah SAW shalat empat rakaat dengan dua kali salam, kemudian beristirahat.
Aisyah ra berkata: "Adalah Rasulullah melakukan shalat pada waktu setelah selesainya shalat Isya' hingga waktu fajar sebanyak 11 rakaat, mengucapkan salam pada setiap dua rakaat dan dilanjutkan dengan melakukan witir dengan satu rakaat" (HR Muslim).
Adapun shalat tarawih dengan satu imam di masjid pada masa khalifah Abu Bakar belum ada.
Pada masa Abu Bakar shalat tarawih pun belum ada ketetapan yang jelas karena ada yang melaksanakan shalat 8 rakaat kemudian menyempurnakan dirumahnya masing-masing.
Sedangkan shalat pada masa khalifah Umar bin Khattab baru muncul shalat tarawih di masjid dengan satu imam.