Ingat Kasus Bocah SD Hamili Siswi SMP ? Rencananya akan Tetap Dinikahkan, Tapi . . .

Koko (13) sang murid SD, diketahui menghamili kekasihnya, Venus, yang berusia 16 tahun dan sebenarnya baru saja lulus SMP.

Google
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM -- Masih ingat kasus seorang pelajar SD yang menghamili seorang siswi SMP ?

Koko (13) sang murid SD, diketahui menghamili kekasihnya, Venus, yang berusia 16 tahun dan sebenarnya baru saja lulus SMP.

Akibat kejadian ini, pihak keluarga dari kedua pihak memutuskan untuk menikahkan keduanya.

Tidak adanya izin dari Kantor Urusan Agama (KUA) Karen akendala umur membuat pihak keluarga dikabarkan akan mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama Tulungagung.

Berikut fakta-fakta terbaru soal kasus ini, seperti dilansir dari berbagai sumber :

===

1. 16 Tahun.

Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) sudah melaksanakan pendampingan terhadap Venus dan Koko, dua bocah SD dan SMP yang menjalin hubungan asmara hingga akhirnya hamil.

Dari hasil assesmen ULT PSAI, Venus ternyata sudah berusia 16 tahun.

Venus duduk di kelas IX dan baru saja menyelesaikan ujian sekolah.

Jika tidak ada masalah ini, Venus rencananya akan meneruskan sekolah ke jenjang SMA/SMK.

“Saya mau meluruskan, dia bukan kelas VIII SMP. Tapi sudah lulus dan akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” terang Koordinator Pekerja Sosial, Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT-PSAI), Sunarto, Kamis (24/5/2018), dikutip dari Surya.co.id.

===

2. Akan Tetap Dinikahkan.

Meski mendapat penolakan dari KUA, kemungkinan keduanya tetap akan dinikahkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved