Selebrita

Hakim Marah! Para Pendukung Ahmad Dhani buat Kegaduhan Saat Sidang Kasus Ujaran Kebencian

Pendukung Ahmad Dhani Prasetyo, terdakwa kasus ujaran kebencian, bikin gaduh di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Tribunnews.com
Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018). Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terkait kasus ujaran kebencian, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

SRIPOKU.COM - Musikus Ahmad DhaniPrasetyo kembali menjalani persidangan dalam kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).

Sidang yang dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 WIB terpaksa mundur dan baru dibuka pukul 17.00 WIB.

Sebelum persidangan, hakim ketua Ratmoho mengatakan sidang akan ditunda sementara menyusul jam buka puasa pukul 18.00 WIB.

Dalam persidangan sejumlah pendukung Ahmad Dhani Prasetyo, terdakwa kasus ujaran kebencian, bikin gaduh di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kegaduhan yang mereka buat dipicu saat saksi Danick Danoko memberikan keterangan, bahkan mereka berisik sehingga mengganggu jalannya persidangan.

"Kalian semua yang ada di depan saya tolong jangan berisik, karena mengganggu jalannya persidangan," kata hakim ketua Ratmoho, Senin (21/5/2018).

Ratmoho mengancam akan mengeluarkan sejumlah pendukung tersebut, jika terus berisik di ruang sidang.

"Tolong berhenti, jika tidak akan saya keluarkan dari ruang sidang," Ratmoho memperingati sejumlah pendukung Ahmad Dhani.

Baca: Ngaku Gimmick Dikawal Moge, Najwa Shihab Sukses Bongkar Kebiasaan Gibran Rakabumi, Ternyata

Sejumlah pendukung Ahmad Dhani setia mengikuti persidangan yang dimulai sejak pukul 17.00 WIB.

Pantauan TribunJakarta.com (Tribunnews.com Network), seorang pendukung Ahmad Dhani tampak berkaus hitam bertulisakan #2019GantiPresiden.

Sidang kemarin jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi untuk terdakwa Ahmad Dhani.

Dua saksi yang dihadirkan adalah pelapor Ahmad Dhani yakni Sekretaris Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, dan seorang pria bernama Danick Danoko.

http://www.tribunnews.com/seleb/2018/05/22/kegaduhan-saat-sidang-kasus-ujaran-kebencian-ini-yang-dikatakan-hakim-pada-pendukung-ahmad-dhani

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved