Berita Palembang

Pemkot Palembang Bakal Rotasi Ratusan Pejabat

Kebijakan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat dan tinggal menunggu pelaksanaan saja di lapangan.

Editor: Yandi Triansyah
Sripoku. com /Yandi Triansyah
Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib melantik 7 pejabat baru, Senin (21/5/2018) 

Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah kota (Pemkot) Palembang dalam waktu dekat bakal melakukan rotasi dan promosi ratusan pejabat.

Kebijakan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat dan tinggal menunggu pelaksanaan saja di lapangan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ratu Dewa, Senin (21/5) seusai menghadiri pelantikan tujuh pejabat administrasi dan pengawas di ruang Parameswara Kantor Walikota Palembang Jalan Merdeka Nomor 1 Palembang.

Pada kesempatan tersebut, Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib melantik tujuh pejabat eselon III dan IV.

Ketujuh pejabat tersebut yakni Febri Ariansyah sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan‎ dan Non Perizinan Perekonomian dan Kesra Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Palembang.‎

Hastuti sebagai Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Indoemasi Penanaman Modal pada DPMPTSP kota Palembang.

Reksudiharjo sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) kota Palembang.

Laily Maulidya sebagai Kepala Bidang Perlindungan Perempuan pad DP3APM kota Palembang.

Siti Fauziah sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil kota Palembang.

Naro Aswari sebagai Kepala Bidan Pelayanan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil kota Palembang.

Akhmad Piping Ekhwany sebagai Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil kota Palembang.‎

Dewa mengatakan, setelah pelantikan ketujuh pejabat ini bakal ada 100 pejabat lagi yang bakal di rotasi dan promosi.

Disinggung mengenai adanya rotasi jabatan di tahun politik. Dewa mengaku, tidak mempermasalahkan hal tersebut, asal dilaksanakan dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Menurut dia kebijakan itu tak melanggar hukum. Sebab pihaknya sudah melakukannya sesuai prosedur.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved