Berita Palembang

Diduga tak Diizinkan Konsumsi Sabu Dirumah, Pria Ini Rusak Kediaman Orang Tuanya

Adrian (22) pemuda pengangguran ini terpaksa diamankan anggota piket Saturan Reserse Kriminal (Satreskrim)

Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Andrian ketika diamankan petugas Polsek SU I Palembang lantaran sudah merusak rumah ibunya. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Adrian (22) pemuda pengangguran ini terpaksa diamankan anggota piket Saturan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang lantaran ulahnya yang mengamuk dan merusak rumah orangtuanya.

Andrian diamankan di rumah orangtuanya di Jalan Mojopahit VIII, Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I Palembang, Minggu kemarin (20/5/2018) sekira pukul 15.00 WIB.

Usai ditangkap, Adrian diserahkan ke Polsek SU I Palembang.

Menurut keterangan orangtua pelaku, Lian (70) menuturkan, anaknya mengamuk berawal ketika dua orang rekan Adrian berkunjung ke rumah.

Diduga kedatangan itu hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Saya tidak senang rumah sering dijadikan mereka tempat pakai narkoba. Jadi waktu kawan dia (Adrian-red) datang, langsung saya suruh untuk pergi,” katan Lian, Senin (21/5/2018).

Tak lama berselang, lanjutnya, Adrian langsung mengamuk dan merusak sebagian barang yang ada di rumahnya. Bahkan, pelaku sempat mengancaman akan membunuh Lian.

“Saya langsung kabur lewat pintu belakang,” katanya.

Ia menambahkan, perbuatan Adrian bukanlah yang pertama kalinya terjadi.

“Sudah sering Pak. Dua hari yang lalu, dia juga sempat memukul ibunya karena minta uang. Kami sudah tidak tahan dan ingin dia dipenjara. Biar dia jera,” jelasnya.

Sementara itu, ketika ditemui di Polsek SU I Palembang Adrian mengakui perbuatannya.

“Saya minta uang untuk membeli bensin, tapi tidak dikasih. Saya pecahkan kaca dengan menggunakan bambu Pak,” jelasnya.

Hanya saja, bapak dua anak ini membantah telah memukul ibunya.

“Tidak saya pukul Pak. Hanya disenggol di bagian pipi saja dan tidak kuat. Saya tau dengan dosa Pak, semua itu tidak benar,” ungkapnya.

Sementara, Kapolsek SU I Palembang membenarkan pihaknya telah menerima
satu penyerahan seorang yang diduga melakukan pengrusakan.

“Sudah kita amankan dan masih jalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
ilusi mata
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved