Berita Musi Banyuasin
Prihal Hak Asuh Anak, Pria di Muba Ini Tusuk Istri hingga Tewas
Masalah hak asuh anak sering kali menjadi masalah rumit ketika kedua orang tua berpisah, seperti yang dialami oleh kedua pasangan Bastomi (24)
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Masalah hak asuh anak sering kali menjadi masalah rumit ketika kedua orangtua berpisah.
Seperti yang dialami oleh kedua pasangan Bastomi (24) warga Dusun IV Lubuk Bon Desa Keban II Kecamatan Sanga Desa, Muba dan Anggita Efrianti (20) warga Kampung Bugis RT 14 Keluraha Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, Muba.
Akibat masalah hak asuh anak Anggita Efrianti harus meninggal dunia setelah mengalami luka tusukan saat mengambi sang buah hati dari tangan Bastomi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula pada Rabu (16/5/18) sekitar pukul 18.00 WIB pelaku Bastomi menjemput anaknya yang tinggal bersama korban, dikarenakan hubungan antara keduanya sudah pisah rumah kurang kebih tiga bulan.
Dikarenakan, niat baik sang mantan suami Anggita mengizinkannya membawanya dengan alasan harus pulang lebih awal.
Namun, setelah ditunggu beberapa jam sang buah hati tak kunjung dikembalikan korban bersama orangtua dan kakak ipar menjemput sang buah hati sekitar pukul 20.00 WIB di rumah orangtua pelaku.
Baca:
Pendaftar Tes Masuk Calon Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Capai 10.437 Peserta
Jadwal Berbuka Puasa untuk Wilayah Bandar Lampung, Bengkulu, Pangkal Pinang, Jumat 18 Mei 2018
Selang satu jam tepatnya pukul 21.00 WIB pada saat korban hendak pulang ke Kelurahan Mangun Jaya dengan menggendong anaknya, tiba-tiba Bastomi mengejar dan mendekati sepeda motor.
Tiba-tiba tanpa berfikir panjang pelaku langsung menusuk korban sebanyak satu kali dan mengenai bawah ketiak.
“Kami mau pulang tiba-tiba dia langsung mendekati dan menusuk anak saya,”kata Erlima Ibu Korban.
Usai melakukan penusukan pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban dibawa ke Puskesmas Babat Toman. Namun, nasib berkata lain pada saat dalam perjalanan menuju Puskesmas korban meninggal dunia.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Mukhlis, membenarkan terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Bastomi.
Setelah mendapatka informasi tersebut tim langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi mata yang berada di sekitar lokasi.
“Keberadaan pelaku telah kita ketahui, namun setelah pendekatan pada keluarga. Pelaku pada pukul 17.00 WIB, Kamis (17/5/2018) menyerahkan diri dan diantar oleh Kepala Desa Keban 2 dan keluarga. Untuk pemeriksaan lebih lanjut saat ini telah diamankan di Mapolsek Sanga Desa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya. (*)