Pekan Depan, Presiden Jokowi Akan Umumkan THR Dan Gaji ke-13 PNS. Berapa Besarannya ?

“PP THR dan gaji ke-13 sudah difinalisasi di Setneg dan akan segera ditetapkan oleh Presiden. Nanti akan diumumkan oleh Presiden.

Editor: Budi Darmawan
fajaronline.co.id
Ilustrasi - Gaji PNS. 

SRIPOKU.COM - Presiden Joko Widodo akan mengumumkan langsung Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pekan depan. Adapun sekarang ini Peraturan Presiden (PP) itu sudah difinalisasi oleh Sekretariat Negara (Setneg).

Seperti dilansir Kontan.co.id, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran tersebut akan lebih besar dari tahun lalu. "Tahun lalu tidak sampai Rp 20 triliun. Tahun ini akan lebih besar sedikit dari tahun lalu.

Tapi untuk pelaksanaannya menunggu PP," kata Askolani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (16/4/2018). Selama 2017, pemerintah menganggarkan Rp 14 triliun untuk gaji ke-13 dan THR.

“PP THR dan gaji ke-13 sudah difinalisasi di Setneg dan akan segera ditetapkan oleh Presiden. Nanti akan diumumkan oleh Presiden. Insyaallah minggu depan,” ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono menyebutkan, penyaluran THR juga akan diberikan mendekati perayaan hari raya lebaran pada Juni yang akan datang. Sementara itu, untuk gaji ke-13 bakal dibayarkan pada setiap tahun ajaran baru atau jatuh pada Juli 2018.

Akan tetapi, bendahara negara itu masih merahasiakan berapa alokasi anggaran yang disiapkan. Dia memprediksi alokasi anggaran untuk THR serta gaji ke-13 pada tahun ini dapat lebih besar dari tahun lalu. Adapun pada tahun lalu, pemerintah mempersiapkan alokasi anggaran penyaluran THR sebesar Rp 7 triliun serta gaji ke-13 sebesar Rp 7 triliun, sehingga keseluruhan anggarannya mencapai Rp 14 triliun.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved