Ini 3 Kisah Hidup Gogon yang Bikin Heboh, Ditangkap Polisi Hingga Bongkar Pernikahan Siri Tukul

Pria bernama asli Margono ini menghembuskan napas terakhir Selasa pukul 05.00 WIB, di sebuah rumah sakit di Kotabumi, Lampung.

Editor: Tresia Silviana
Kolase Sripoku.com
Gogon Srimulat 

SRIPOKU.COM - Salah satu pelawak terbaik tanah air, Gogon Srimulat meninggal dunia, Selasa (15/5/2018).

Pria bernama asli Margono ini menghembuskan napas terakhir Selasa pukul 05.00 WIB, di sebuah rumah sakit di Kotabumi, Lampung.

Kabar duka tersebut semula disebarkan pelawak Kadir, melalui pesan singkat ke awak media.

"Innaalillahi wainnailaihi rojiun. Telah meninggal dunia kawan kita pelawak gogon margono srimulat tadi pagi jam 05.00 di rumah sakit kota bumi lampung. Jenazah langsung dibawa ke solo oleh Didik kempot dengan pesawat udara. Sekian dari saya. ( kadir)," tulis Kadir dalam pesan tersebut.

Ketika dikonfirmasi Tribunnews, Kadir pun membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar (Gogon meninggal)," katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (15/5/2018).

Gogon
Gogon ()

Baca: Pelawak Sensasional Uus, Beri Cuitan Tentang Ustaz Radikal, Cuma Bela Temen Yang Seiman

Baca: Bom Bunuh Diri - 5 Artis Ini Paling Berduka, No 4 Ajak Semua Orang Untuk Ngamuk Saatnya Perang!

Sekadar informasi, Gogon meninggal di usia 59 tahun.

Nama Gogon tentu sudah tak asing lagi bagi masyarakat Indonesia.

Ia dikenal masyarakat sejak bergabung dengan grup lawak Srimulat.

Semasa hidup, Gogon pernah membuat heboh tanah air selain soal karyanya.

Dilansir dari berbagai sumber, di antaranya :

1. Pernah Terjerat Hukum karena Narkoba

Gogon
Gogon ()

Baca: Gegara Tulisan di Celana Dalam AIS, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Bom Bunuh Diri Surabaya

Baca: Identitas Suami Tak Diketahui, Devay Duo Anggrek Lahirkan Anak Pertama, Netizen : Udah Nikah?

Tahun 2008 lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (15/4), menghukum pelawak Gogon alias Sumargono (48) dengan hukuman penjara empat tahun, ditambah wajib membayar denda sebesar Rp 150 juta.

Ketua majelis hakim, Supriyono, dalam amar putusannya menyatakan, Gogon terbukti menguasai sabu dan pil ekstasi yang merupakan psikotropika.

Dilansir dari Kompas.com, pelawak itu juga mengonsumsi dua macam jenis narkoba tersebut.

Dalam persidangan majelis hakim mengungkapkan, sebelum tertangkap, Gogon dan pasangannya, Tri Handayani (38), mengisap sabu secara bergantian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved