Ditangkap di Lampung, Tersangka Pembunuhan Sadis di OKU Ini di Dor Polisi

Jajaran Reskrim Polres OKU dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Alex Andryan bersama Kanit Pidum Ipda Charli STK berhasil menangkap

Penulis: Leni Juwita | Editor: Reigan Riangga
SRPOKU.COM/LENI JUWITA
Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU, (29/4/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita 

SRIPOKU.COM.BATURAJA --- Jajaran Reskrim Polres OKU dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Alex Andryan bersama Kanit Pidum Ipda Charli STK berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Hermin Widayati (51) .

Pelaku ditangkap di Bandar Lampung pada, Sabtu malam (28/4/2018) kemarin.

Baca: Dor. . ! Polda Sumsel Tembak Mati Tiga Tersangka Narkoba

Tersangka Rahmad Sumaedi (57) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dikaki kanan karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widaya Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan SKom, Minggu (29/4/2018) menjelaskan, selama menjadi buronan polisi selama 10 hari pelaku berpindah-pindah tempat.

Baca: Pelajar di OKU Selatan Ini Tewas Usai Menabrak Truk Yang Tiba-tiba Berbelok  

Dari Baturaja ke Palembang kemudian ke Solo lalu ke Bandar Lampung kemudian tertangkap di Lampung.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved