Ditangkap di Lampung, Tersangka Pembunuhan Sadis di OKU Ini di Dor Polisi
Jajaran Reskrim Polres OKU dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Alex Andryan bersama Kanit Pidum Ipda Charli STK berhasil menangkap
Penulis: Leni Juwita | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM.BATURAJA --- Jajaran Reskrim Polres OKU dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Alex Andryan bersama Kanit Pidum Ipda Charli STK berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Hermin Widayati (51) .
Pelaku ditangkap di Bandar Lampung pada, Sabtu malam (28/4/2018) kemarin.
Baca: Dor. . ! Polda Sumsel Tembak Mati Tiga Tersangka Narkoba
Tersangka Rahmad Sumaedi (57) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dikaki kanan karena mencoba melawan saat akan ditangkap.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widaya Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan SKom, Minggu (29/4/2018) menjelaskan, selama menjadi buronan polisi selama 10 hari pelaku berpindah-pindah tempat.
Baca: Pelajar di OKU Selatan Ini Tewas Usai Menabrak Truk Yang Tiba-tiba Berbelok
Dari Baturaja ke Palembang kemudian ke Solo lalu ke Bandar Lampung kemudian tertangkap di Lampung.