Begal Ini Teriak Minta Ampun Setelah Timah Panas Menembus Betis Kanannya
Usai dihadiahi timah panas di betis kanannya, Tommyhanya bisa mengangkat kedua tangannya ke atas sambil teriak minta ampun.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Meski sempat buron selama 4 bulan, pelaku begal yakni Tommy Hariyadi (20), warga Jalan Faqih Usman Lorong Lebak Kelurahan I Ulu Kecamatan SU I, Palembang, yang sering meresahkan
warga Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, akhirnya berhasil diringkus, Selasa (24/4).
Tommy pun terpaksa dihadiahi petugas buser Polsek SU I, Palembang, Pimpinan, Kanit Res Iptu Dwi Rio, lantaran hendak kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
Usai dihadiahi timah panas di betis kanannya, Tommy pun hanya bisa mengangkat kedua tangannya ke atas.
" Ampun, ampun, ampun pak, saya menyerah," ungkap Tommy kepada petugas.
Informasi yang dihimpun, aksi yang dilakukan Tommy bersama tersangka AN (DPO), dilakukan mereka pada, Rabu, 27 desember 2017 pukul 07.30, pada saat korban Solihin Jainuri (22), warga Jalan Sungai Pinang Lorong Famili I, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, sedang berjalan naik sepeda motor.
Lalu dihadang oleh tersangka Tommy bersama tersangka AN (dpo).
Kemudian tersangka mencabut kunci sepeda motor dan meminta uang dan handpone namun saksi korban melawan akhirnya tersangka Andy mengeluarkan pisau dan menusuk korban dan mengenai siku tangan kanan
selanjutnya tersangka mengambil dompet korban.
" Awal kita mendapati laporan dari korban, kemudian kita tindaklanjuti, setelah keberadan pelaku kita ketahui, tak mau buang waktu, pelaku langsung kita sergap. Karena hendak melawan saat ditangkap pelaku pun terpaksa kita lumpuhkan," ungkap Kapolsek SU I, Kompol Mayestika melalui Kanit Res Iptu Dwi Rio, Selasa (24/4).
Dwi yang didampingi Panit Ipda Alkab, juga mengatakan, tersangka ini sudah kerap melakukan aksi di kawasan Kecamatan SU I, " laporannya sudah ada 6, aksi begal dan jembret yang dilakukan pelaku. Dan Tersangka AN rekan Tommy (DPO) masih kita kejar," tegas Dwi
Atas ulahnya tersangka, akan kita jerat pasal 365 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.
Sedangkan, Tommy ketika diperiksa petugas, mengaku perbuatanya.
Ia nekat lantaran tak ada pekerjaan," saya melakukan aksi ini dengan AN, jika berhasil uangnya untuk makan sehari hari," ungkap Tommy menyesal. (diw).