Termasuk Hewan Langka Dilindungi, Ini 6 Fakta Tak Terduga Kerang Kima, Ternyata Pahlawan Lautan!
Nama Kerang Kima mencuat usai Host Para Petualang Cantik pun terlihat memasak hewan langka yang dilindungi tersebut.
Penulis: Tresia Silviana | Editor: Tresia Silviana
SRIPOKU.COM - Baru-baru ini hewan langka dilindungi, Kima menjadi perbincangan para warganet.
Seperti diberitakan sebelumnya, hal ini bermula ketika program 'Para Petualang Cantik' yang disiarkan di stasiun televisi Trans 7.
Pada, Minggu (22/4/2018), akun Twitter resmi Trans 7 mengunggah video pendek edisi 'Para Petualang Cilik'.
Dalam video itu menampilkan suasana pantai di Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Baca: Dibayar Rp 40 Ribu, 22 Tahun Berlalu, Tak Disangka Nasib Ibu Jempol RCTI OKE Sekarang Begini
Host Para Petualang Cantik pun terlihat memasak hewan langka yang dilindungi tersebut.
Banyak netizen menduga yang dimasak itu berjenis karang Kima.
Kerang Kima diketahui masuk daftar binatang yang dilindungi dan langka.
Netizen kembali mengingatkan kepada produser program tersebut bahwa Kima merupakan hewan air yang dilindungi.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 7 tahun 1999 menunjukkan berbagai jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Baca: Acara Para Petualang Cantik Trans 7 Dikecam, Gegara Masak Hewan Langka Dilindungi Ini, Waduh!
Pada poin VII tertunjuk Bivalia (kelas moluska yang mencakup semua kerang-kerangan) tepatnya nomor 226 tertulis jelas Kima termasuk satwa yang dilindungi.
Hippopus hippopus atau dikenal di Indonesia sebagai Kima tapak kuda, Kima kuku beruang temasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.
Baca: Penuhi Explore Instagram, Ini 10 Foto Resepsi Pernikahan Syahnaz-Jeje, Romantis dan Manis Banget!