Anda Bekerja tapi Jabatannya dari Hasil Menyogok ? Ini Jawaban Tegas Ustad Abdul Somad

Seolah sudah menjadi rahasia umum jika dalam sebuah pekerjaan sering diwarnai dengan praktik suap, menyogok.

Kolase Sripoku.com/NET
Ilustrasi menyogok saat bekerja. 

SRIPOKU.COM -- Seolah sudah menjadi rahasia umum jika dalam sebuah pekerjaan sering diwarnai dengan praktik suap, menyogok.

Sebagian orang bahkan menganggap jika tanpa adanya hal itu, maka sulit untuk diterima jadi pegawaiatau karyawan.

Karena banyaknya calon yang mendaftar, tidak jarang beberapa orang sampai melakukan sogok agar dirinya diterima.

Di dalam sebuah hadits yang telah diriwayatkan dari Abdullah bin Amr berkata bahwa

“Rasulullah saw telah melaknat orang-orang yang memberi dan menerima suap.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

Ibnul Arabi menyatakan bahwa suap merupakan setiap harta yang telah diberikan kepada seseorang yang mempunyai kedudukan untuk bisa membantu atau meluluskan persoalan yang tak halal.

Al murtasyi sebutan kepada orang-orang yang telah menerima suap, ar rasyi sebutan kepada orang-orang yang memberikan suap sedangkan untuk ar ra’isy adalah perantaranya. (Fathul Bari Juz V hal 246)

Al Qori mengatakan jika ar rasyi dan al murtasyi adalah orang-orang yang memberi dan menerima suap.

Dia termasuk sarana dalam mencapai tujuan dengan cara membujuk (merayu).

Ada yang mengatakan bahwa suap adalah segala sesuatu pemberian untuk membatalkan hak seseorang atau memberikan hak kepada orang yang salah (Aunul Ma’bud juz IX hal 357).

Ilustrasi.
Ilustrasi. (NET)

===

Hukum Orang yang Suka Suap-Menyuap

Suap adalah suatu pemberian seseorang yang tak mempunyai hak kepada seseorang yang mempunyai kewenangan (jabatan) baik itu berupa uang, barang atau yang lainnya untuk membantu si pemberi dalam memperoleh sesuatu yang bukan menjadi haknya atau menzalimi hak yang dimiliki oleh orang lain, seperti pemberian hadiah yang dilakukan oleh seseorang, supaya dirinya bisa diterima menjadi pegawai pada suatu perusahaan atau instansi.

Meskipun fakta yang ada sebenarnya mereka semua tak memiliki hak atau mempunyai persyaratan dalam memperoleh apa yang mereka inginkan dari pada pemberian tersebut.

Al Hafizh menyebutkan pada suatu riwayat dari Farrat bin Muslim bahwa dia berkata,

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved