35 Tahun Menikah Dan Miliki 9 Anak, Pria Ini Ceraikan Istrinya Setelah Lakukan Pemeriksaan Rutin Ini

Pria yang berprofesi sebagai profesor dilaporkan telah membuat seluruh hidupnya hancur setelah melakukan pemeriksaan rutin.

Penulis: ewis herwis | Editor: ewis herwis

SRIPOKU.COM -- Seorang pria Maroko baru-baru ini mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, kare menuduhnya melakukan perselingkuhan.

Pria yang berprofesi sebagai profesor di kota kecil di Sidi Slimane, Maroko dilaporkan telah membuat seluruh hidupnya hancur setelah melakukan pemeriksaan rutin dengan seorang ahli urologi.

Berdasarkan hasil tes pemeriksaan tersebut, ternyat apria tersebut rupanya memiliki kista kecil di testis kanannya, yang menurut pengakuannya sudah ada sejak ia belum menikah.

Dokter pun melakukan beberapa kali tes dan hasilnya menunjukkan bahwa kista tersebut tidak mengancam jiwa.

Namun hasil lainnya juga menjelaskan bahwa dengan adanya kista tersebut menyebabkan pria tersebut mandul.

Dan yang menjadi masalah adalah ia telah menikah selama 35 tahun dan telah memiliki 9 orang anak.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Pada surat kabar Maroko Al-Massae, seperti dikutip dari odditycentral.com, melaporkan bahwa pria tersebut tidak harus buru-buru mengajukan perceraian setelah mendengar hasil pemeriksaan dari urologinya tersebut.

Ia pun harus menjalani serangkaian tes yang pada akhirnya memberikan ketangan bahwa dia tidak mungkin memiliki anal dalam kurun waktu 50 tahun terakhir.

Terkejut dengan hasil tes tersebut, pria tersebut lalu menghubungi pengacaranya dan mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya,

Ia menuduh bahwa istrinya melakukan perzinaah dan menuntut untuk bercerai serta pencabutan status namanya sebagai seorang ayah dari sembilan anak tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Pengadilan pun melakukan penyelidikan karena memiliki tim hukum untuk mengetahui hasil tes yang telah dilakukan oleh pria tersebut, dan mereka pun menyimpulkan bahwa apa yang dituduhkan pria tersebut benar dan didukung oleh bukti ilmiah.

Analisis mani menunjukkan ketiadaan total sperma, dan laporan ahli urologi serta analisis biologis menegaskan bahwa kista yang berada di testis kanannya selama lebih dari 50 tahun itu adalah penyebab kemandulannya.

Di Maroko, perzinahan adalah sebuah kejahatan yang dapat dihukum dan jika istri pria tersebut terbukti bersalah, besar kemungkinan istrinya bisa masuk penjara.

Pria tersebut tak mengakui bahwa 9 anak yang telah dibesarkannya bersama istrinya tersebut merupakan anak dari hasil biologis dirinya dan istrinya.

Ia pun memilih untuk mejutuskan semua hubungan dengan ke-sembilan anak tersebut dan meminta untuk dibebaskan dari tanggung jawabnya sebagai orangtua.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved