Home Industri Miras Oplosan di Muba Digerebek, Sebulan Bisa Kirim 12 Ribu Botol ke Wilayah Sumsel
Setelah terbongkarnya pabrik miras oplosan yang berada di Dusun IV Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa pada Senin (16/4/2018)
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramahdoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Setelah terbongkarnya pabrik miras oplosan yang berada di Dusun IV Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa pada Senin (16/4/2018) lalu oleh aparat kepolisian Polres Muba.
Aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pemilik utama home industri miras oplosan.
"Ya, saat ini kita terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap para pelaku-pelaku pembuat miras oplosan ini. Karena walaupun baru satu bulan beraksi sudah sekitar 12 ribu botol mereka pasarkan di Lubuk Linggau, Lahat, dan Baturaja," kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti didampingi Kasat Reskrim AKP Kemas M Syawaludin, Rabu (18/4/2018).
Baca: CPNS Terbukti Pakai Narkoba Langsung Dipecat
Disinggung mengenai home industri miras ini jaringan lintas daerah, pihaknha belum bisa berbicara banyak. Karena masih dalam tahap pemgembangan, dan pihaknya kini masih mengejar pemodal dari bisnis miras oplosan.
"Kita sudah mengantongi identitas terhadap pemilik sekaligus pemodal home industri miras oplosan ini, keberadaanya juga sudah diketahui secepatnya akan kita tangkap," ungkapnya.
Lanjutnya, mengenai penangkapan pelaku pemilik miras oplosan yang menyebabkan puluhan nyawa melayang di Jawa Barat itu bukan pemiliknya.
Polres Muba hanya membantu pihak kepolisian dari Jawa Barat menangkap pelaku tersebut di Kabupatem Musi Banyuasin (Muba).
Baca: Delegasi Asian Games China Kunjungi Jakabaring Sport City, Ini Pendapat Mereka Soal Venue Tenis
"Bukan tidak ada kaitanya sama ini," ujarnya.
Dalam membuat miras oplosan 8 orang yang diamankam mempunyai peran penting masing-masing, seperti pengisi air miras, pengepres botol, pengelaman stiker, cap kadarluarsa, dan pengepakan kedalam kardus.
"Walaupun mereka baru berjalan kurang lebih satu bulan namun omset yang didapatkan sangat luar biasa, dimana mencapai ratusan juta rupiah setiap kali pengiriman miras palsu ini.
Beruntung kita berhasi menghentikan bisnis haram ini, karena pembuatanya sangat tidak baik dan juga menggunakan perwarna textile untuk bahan warna campuran miras," ungkap Andes.
Baca: Mengaku Polisi, Warga Muaraenim Ini Gasak Sembilan Motor Korban, Hasilnya untuk Beli Sabu & Miras