Riza Shahab Buat Pengakuan Mengejutkan ini Usai Diciduk Polisi Setelah Gunakan Narkoba
Pria berusia 28 tahun tersebut ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
SRIPOKU.COM -- Setelah sebelumnya menjerat Dhawiya Zaida, Roro Fitria, dan Ridho Rhoma, kasus penyalahgunaan narkoba kini kembali menjerat kalangan artis.
Korbannya kali ini adalah artis tampan Riza Shahab.
Pria berusia 28 tahun tersebut ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Terkait penangkapan riza, berikut beberapa fakta yang berhasil dikumpulkan, seperti dilansir dari Tribun Jatim :
===
1. Ditangkap bersama lima temannya.

Tak sendiri, Riza Shahab ditangkap bersama lima orang rekannya.
Kelima orang yang ditangkap bersama Riza adalah Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza atau Reza Alatas (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23).
Reza Alatas sendiri diketahui juga merupakan seorang artis.
===
2. Kronologi.
Bersama dengan lima tersangka lainnya, Riza ditangkap oleh Polda Metro Jaya di lobi apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan.
Mulanya, pihak kepolisian menyelidiki tersangka dengan inisial RH karena adanya laporan dari warga setempat.
Tim kepolisian pun melakukan penyelidikan selama tiga hari dan kemudian menyambangi RH ke tempat kosnya.
“Setelah dicek, ternyata yang bersangkutan (Tersangka RH) tidak ada di tempat,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (13/4/2018), dikutip Grid.ID.