Syok Ditahan, Tak Disangka Nasib Malam Pertama Zumi Zola di Dalam Penjara Sungguh Menyedihkan!
Syok Ditahan, Tak Disangka Nasib Malam Pertama Zumi Zola di Dalam Penjara Sungguh Menyedihkan!
SRIPOKU.COM - Gubernur (nonaktif) Jambi, Zumi Zola Zulkifli (38), terus terjaga pada malam pertama tinggal di kamar sel Rumah Tahanan C1 KPK, Jakarta.
Ia sulit memejamkan mata karena masih syok dan belum bisa beradaptasi dengan tempat barunya setelah ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/4) malam.
Buat Zumi, suasana di dalam rutan benar-benar berbeda dengan kehidupan dia pada hari-hari sebelunya. "Dia bilang, 'Hari ini beda sekali'.
Jadi, sempat begadang tadi malam setelah masuk itu," ujar kuasa hukum Zumi Zola, Handika Honggowongso, kepada Tribun, usai menemui kliennya di Rutan KPK, Jakarta, Selasa (10/4).
Baca:
Usai Seret Nama Ibunya yang Sakit, Terungkap! Ternyata Begini Kondisi Rumah Lucinta Luna sebenarnya
Beredar Foto Parto Saat ABG, Wajahnya Buat Netizen Syok, Ternyata Beneran Mirip Ariel NOAH?

Meski begitu, lanjut Handika, Zumi berusaha beradaptasi dengan lingkungannya saat ini sepanjang Kamis kemarin. Dia sudah sekitar 70 persen dapat beradaptasi dengan kehidupan di dalam rutan KPK.
Menurut Handika, ada dua hal yang tidak berubah dari seorang Zumi Zola saat menjalani nasibnya saat ini selaku tahanan.
Pertama, Zumi tidak meninggalkan salatnya dan kedua, mantan artis itu tetap menjaga kadar gula darahnya. "Satu, ibadahnya dia tetap tidak berubah. Salatnya jalan terus selama di rutan.
Kedua, dia harus memastikan cek gula darahnya setiap saat. Soalnya, dia kan juga sudah lumayan tinggi sekali," ungkapnya.
KPK menahan Gubernur Jambi Zumi Zola usai menjaani pemeriksaaan sebagai tersangka di Gedung KPK pada Senin (9/4) malam.
Kemeja batik ungu yang dikenakan oleh Zumi saat datang telah berbalut rompi tahanan saat dia dibawa dari Gedung KPK ke Rutan C1 KPK.
Baca: Terungkap! Ini Pengemudi Cantik Tabrak Driver Ojol, Profesinya hingga Video Bujuk polisi Tersebar
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli bersama Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Dinas PUPR, Arfan, sebagai tersangka sejak 2 Januari 2018.