Sepanjang 2017, Kasus Penyelewengan Dana Desa di Musirawas dan Muratara Nihil

Sebanyak 12 kasus itu sifatnya pencegahan dan pembinaan agar dana yang ada dimanfaatkan, misal ada laporan, diproses, tapi dikembalikan

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyatakan, sepanjang tahun 2017, kasus penyelewengan dana desa diwilayah Kabupaten Musirawas dan Kabupaten Muratara nihil. Demikian dikatakan kapolda saat konferensi pers usai menjadi narasumber Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes, Kabupaten Musirawas dan Muratara yang digelar di Gedung Bagas Raya Kota Lubuklinggau, Senin (9/4/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyatakan, sepanjang tahun 2017, kasus penyelewengan dana desa diwilayah Kabupaten Musirawas dan Kabupaten Muratara nihil.

"2017 nihil sidik kasus untuk musirawas dan muratara."

"Kalau kabupaten lain di Sumsel ada 12 penanganan yang menyangkut dana desa ini."

"Tapi sekali lagi peran selama ini belum sampai ke pengadilan."

"Sebanyak 12 kasus itu sifatnya pencegahan dan pembinaan agar dana yang ada dimanfaatkan, misal ada laporan, diproses, tapi dikembalikan dan dimanfaatkan," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menjawab Sripoku.com saat konferensi pers usai menjadi narasumber Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes, Kabupaten Musirawas dan Muratara yang digelar di Gedung Bagas Raya Kota Lubuklinggau, Senin (9/4/2018).

"Peran kami, pencegahan, pengawasan dan penindakan. Pengawawan dan pencegahan, harapan kita tidak akan ada penyalah gunaan dan penyelewengan dana desa."

"Dana desa dapat dilaksanakan sebaiknya tanpa menimbulkan kekhawatiran," ujar Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved