Soal Video Polisi Pungli yang Viral, Orang Tua Raudi Akan Laporkan Pengunggahnya ke Polisi

Setelah dilakukan pendalaman dan sidang yang digelar oleh Jajaran Polresta Palembang terkait video dugaan pungli

Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kasat lantas Polresta Palembang Kompol Andi Baso Rahman 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah dilakukan pendalaman dan sidang yang digelar oleh Jajaran Polresta Palembang terkait video dugaan pungli yang dilakukan oleh dua onkum anggota lantas Polresta Palembang yang viral beberapa waktu lalu.

Perkembangan terbarunya, pengunggah Video tersebut yang bernama Benny Erward diketahui akan dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak Kepolisian.

Hal diungkap Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Andi Baso Rahman, ketika dikonfirmasi soal perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Ya benar orang tua (Bapak Raudi-red) akan melaporkan Benny ke pihak kepolisian. Dikarenakan korban sudah diatur oleh Benny, hal ini membuat Raudi jadi bermasalah panjang," ungkap Kasat Lantas, seperti cerita orang tua Raudi yang hadir saat anaknya mengikuti sidang, kemarin.

Baca: Beda dengan Sukmawati, Respon Menteri Susi Dengar Adzan Bikin Salut Meski Suka Pamer Tato & Merokok

Lalu, lanjut Andi, keduanya anggota pun sudah disidang displin pada Jumat kemarin (6/4/2018) di Polresta Palembang. Dari hasil disidang tersebut, kedua anggota pun diberikan sanksi berupaya 14 hari ditempatkan ditempat khusus.

"Siapa pun terlibat pungli akan diberikan sanksi, termasuk pemberi. Prosesnya
tentu berjalan," katanya.

Seperti diberikan sebelumnya, Raudi (19), mahasiswa disalah satu universitas di Palembang yang menjadi pelanggar lalu lintas dan video penilangannya sempat viral di Sosial Media (Sosmed),

Baca: Gempuran Zah Rahan-Greg Nwokolo Buntu Hasil, Sriwijaya FC Imbangi Madura United Dibabak Pertama

kemudian pada Jumat sore (6/4/2018) ia mengaku jika dirinya berbohong kalau orang tuanya sakit dan buru-buru menemui orang tuanya di rumah sakit, dalam video viral yang diunggah.

Aksi itu terpaksa ia lakukan guna berharap bisa lolos dari penilangan petugas Sat Lantas Polresta Palembang lantaran saat kejadian dirinya tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca: BREAKING NEWS; Mengantuk, Mobil Pria Asal Bandung Ini Masuk Siring di Daerah Muaraenim

Hal inilah disampaikan pengendara sepeda motor yang diduga melakukan pelanggaran ini kepada Sriwijaya Post, ketika diwawancarai ketika dirinya dihadirkan dalam sidang disiplin anggota Sat Lantas Polresta Palembang di Aula Rapat Lantai II Polresta Palembang bersama pemuda bernama Benni, pengunggah video yang videonya viral di Sosmed.

"Jujur pak, saya terpaksa mengaku, ibu saya sakit karena berharap keperihatinan anggota Sat Lantas dan bisa lolos dari penilangan. Itu juga saya lakukan agar bisa kuliah karena saat kejadian saat sedang buru-buru ke kampus," ungkap pengendara motor yang diduga melakukan
pelanggaran ini. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved