Breaking News

Diduga Anaknya Dianiaya Propam Polda Sumsel, Ibu Ini Akan Minta Keadilan ke Presiden

Merasa anaknya diduga dianiaya, H.L Napitupulu (55), tak terima anaknya diperlakukan semena-mena oleh oknum anggota propam Polda Sumsel.

Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
H.L Napitupulu (57), ibu Anton, yang menunjukan foto sebagai bukti didampingi kuasa hukum Hasan Marzuki SH di kediamannya Jalan RE Martadinata Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT III Palembang, Selasa (3/4/2018). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM,,PALEMBANG - Merasa anaknya diduga dianiaya, H.L Napitupulu (55), tak terima anaknya diperlakukan semena-mena oleh oknum anggota propam Polda Sumsel.

H.L Napitupulu adalah ibu kandung Anton Sabar Tambunan, anggota Polda Sumsel berpangkat Briptu yang dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Akibatnya Anton kini masih menjalani rawat inap di RSMH Palembang, lantaran mengalami luka-luka pada bagian kepala dan wajah.

"Saya memang tidak lihat dipukuli, tapi saya lihat anak saya itu diseret-seret hingga pingsan. Ibu mana yang tidak prihatin melihat anaknya dilakukan semena-mena," ujar H.L Napitupulu, dikediamannya Jalan RE Martadinata Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT III Palembang, Selasa (3/4/2018).

Baca: Ambil Paket Pernikahan di Hotel Aryaduta Palembang, Biayanya Bisa Di Cicil Loh, Ini Syaratnya  

Dikatakannya, ketika itu anaknya pingsan lantaran diduga dianiaya karena tidak ikut upacara PTDH, Senin pagi (2/4/2018).

Padahal sudah meminta kebijakan untuk tidak ikut upacara PTDH, karena kondisi Anton sedang tidak sehat.

"Saya sudah memohon dan saya juga sudah bersujud. Kami terima kalau Anton dipecat, tapi mohon jangan diupacarakan PTDH karena Anton lagi sakit. Waktu itu saya ditarik-tarik Polwan karena dihalangi untuk ketemu anak saya," ujarnya.

Baca: Cuaca Ekstrem Sebabkan Pohon Tumbang DPJPP Sebut Pohon Tua Perlu Peremajaan

Sembari meneteskan air matanya, H.L Napitupulu akan meminta keadilan untuk anaknya. Karena kondisi Anton saat ini masih dirawat inap dengan mengalami luka di kepala dan wajah lebam.

"Saya hanya ingin keadilan, mengapa anak saya dianiaya. Saya akan melapor ke Mabes Polri dan biar perlu saya melapor sampai ke Presiden untuk meminta keadilan," ujarnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, anggota provos sudah bertugas sesuai prosedur.

Bahkan semuanya sudah didokumentasikan dan siap untuk dipertanggungjawabkan, karena memang petugas sedang dalam menjalankan tugas.

Baca: Najib Ingatkan Pegawai Kecamatan Harus Gencar Sosialisasikan Program Pemerintah

Jadi silakan lapor karena merupakan haknya. Mengapa anggota melakukan tindakan tegas, karena ada pihak keluarga yang menghalangi petugas. Bahkan ada Polwan yang terluka dan sudah dilakukan visum serta melapor.

"Sedangkan untuk saudara Anton, pada saat itu mau dipisahkan dengan keluarganya, namun melakukan perlawanan sehingga dilakukan tegas karena yang bersangkutan melawan petugas," ujarnya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved