Diduga Terlibat Kasus Suap Emirsyah, Maulana Indraguna Suami Dian Sastro Dipanggil KPK

Selain Maulana, KPK juga memanggil VP Network Management PT Garuda Indonesia, Teten Wardaya. Ia juga dipanggil sebagai saksi untuk Emirsyah.

Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della

SRIPOKU.COM - Kabar mengejutkan datang dari artis cantik Dian Sastro.

Tidak ada hujan tidak ada angin, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Maulana Indraguna Sutowo yang tak lain suami Dian Sastro.

Ia dikaitkan dengan kasus dugaan suap terhadap Emirsyah Satar. 

"Dipanggil untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).

Selain Maulana, KPK juga memanggil VP Network Management PT Garuda Indonesia, Teten Wardaya. Ia juga dipanggil sebagai saksi untuk Emirsyah.

Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil pengusaha Adiguna Sutowo, yang merupakan ayah dari Maulana. Namun, Adiguna mangkir dan akan dilakukan pemanggilan ulang.

Dalam kasus ini, Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia.

Emirsyah diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd.

Suap itu diberikan Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang yang tersebar di Indonesia dan Singapura senilai USD 2 juta.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved