BKPSDM Musirawas Turun Langsung Antar SK Kenaikan Pangkat ASN di Kecamatan

Terutama ASN yang bertugas di kecamatan dan desa tak perlu lagi bolak-balik dari tempat tugasnya ke kantor BKPSM

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Kepala BKPSDM Kabupaten Musirawas Rudi Irawan (kiri), menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada ASN di kecamatan. Terobosan Empati ASN ini dilakukan untuk meringankan beban ASN, sehingga tak perlu repot bolak balik ke kantor BKPSDM untuk mengurus dan mengambil SK kenaikan pangkatnya. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Terobosan dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musirawas dengan gebrakan "Empati ASN".

Dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Musirawas dengan memercepat proses pengurusan SK kenaikan pangkat sesuai dengan periodenya tanpa bertele-tele.

Bahkan setelah SK keluar, ASN di kecamatan tak perlu repot-repot lagi dari kecamatan ke kantor BKPSDM untuk mengambil SK kenaikan pangkat.

Sebab, Kepala BKPSDM Musirawas Rudi Irawan mengantarkan langsung SK kenaikan ASN yang bersangkutan ke kecamatan.

"Dengan turun langsung ke kecamatan dan mempercepat proses pengurusan kenaikan pangkat bagi ASN, akan meringankan tugas ASN yang ada."

"Terutama ASN yang bertugas di kecamatan dan desa tak perlu lagi bolak-balik dari tempat tugasnya ke kantor BKPSM," ujar Rudi Irawan, Jumat (23/3/2018).

Dikatakan, pihaknya sudah turun langsung di dua kecamatan yaitu Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu dan Kecamatan Purwodadi untuk mengantarkan SK kenaikan pangkat ASN.

Di Kecamatan BTS Ulu, secara simbolis diserahkan tujuh SK ASN yang diantarkan langsung terdiri dari empat ASN tenaga kesehatan dan tiga ASN tenaga pendidik.

Sedangkan di Kecamatan Purwodadi, secara simbolis diserahkan SK ASN sebanyak 11 orang tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas dan tiga orang ASN tenaga pendidik.

Sedangkan selebihnya, sekitar 664 SK kenaikan pangkat ASN dilingkungan Pemkab Musirawas periode 1 April 2018 akan diserahkan langsung oleh Bupati Musirawas H Hendra Gunawan di Auditorium Pemkab Musirawas, pada 29 Maret 2018.

Ditambahkan, SK ASN yang prosesnya diselesaikan sebelum 1 April 2018 ini merupakan SK yang ditetapkan oleh Bupati Musirawas.

"Dengan dimudahkannya proses mengurus SK kenaikan pangkat ini, tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk tidak memberikan pelayanan prima kepada masyarakat ditempatnya mengabdi."

"Upaya ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap ASN, sehingga dalam menjalankan tugasnya tidak terhambat oleh kesibukan mengurus SK," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved