Pemerintah Minta Penerapan K3 Lebih Diprioritaskan Pada Pengerjaan LRT

Kedatangan dirinya kesana untuk memantau sekaligus mengevaluasi penerapan K3 pada Light Rail Transit (LRT) Palembang.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku. com /Yandi Triansyah
LRT Palembang 

Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - - Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI Irjen Pol Drs Sugeng Priyanto melakukan kunjungan ke LRT Palembang, Rabu (21/3/2018).

Kedatangan dirinya kesana untuk memantau sekaligus mengevaluasi penerapan K3 pada Light Rail Transit (LRT) Palembang.

Ia menilai untuk pengerjaan sekelas LRT sudah lumayan baik, mengingat keselamatan kerja sudah diperhatikan.

Sugeng mengatakan, perusahaan harus memprioritaskan keselamatan kerja. Sebab menurut dia, angka keselamatan kerja masih relatif tinggi. Sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus.

"Waskita harus memperhatikan betul keselamatan kerja, supaya tak ada korban, "katanya.

Menurut dia, banyak faktor yang membuat terjadinya kecelakaan kerja. Namun kadang kala, kesadaran dari pekerja sendiri.

" Tidak menggunakan pelindung kepala atau benda benda lainnya, yang terlihat sepele tapi penting, "katanya.

Itulah kenapa pihaknya begitu memperhatikan keselamatan kerja ini. Mengingat sanksi yang terdapat di dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970. Namun, sanksi atau ancaman pidana yang diberlakukan dinilai Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia saat ini masih ringan.

"Di dalam UU itu masih ringan, hukuman minimal 3 bulan denda hanya 1 juta sehingga belum membuat efek jera, "katanya.

Saat ini masih menjadi pekerjaan rumah pihaknya untuk bisa membuat aturan yang bisa memberikan efek jera kepada perusahaan yang melalaikan keselamayan pekerjaan.

" Ya ini menjadi tugas kita kedepan bagaimana UU bisa memberikan efek jera, "katanya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved