Sebelum Tertangkap Karena Narkoba, Roro Fitria Ternyata Praktek Pose Ala Nyi Roro Kidul

Menggunakan warna hijau, Roro Fitria terlihat anggun dalam foto-fotonya. Tidak ketinggalan tusuk konde, ronce melati hingga bunga mawar.

Penulis: Budi Darmawan | Editor: Budi Darmawan
Kolase Sriwijaya Post
Roro Fitria 

SRIPOKU.COM - Saat ini Roro Fitria sedang menjalani hukuman di penjara Polda Metro Jaya setelah ditangkap akibat kasus narkoba. Namun tidak banyak yang tahu ternyata sebelum ditangkap polisi akibat kasus ini, ternyata wanita yang memiliki gelar bangsawan bernama Kanjeng Raden Ayu Tumenggung Nyai Roro Fitria ini banyak mempraktekkan pose ala Kanjeng Ratu Kidul, penguasa Pantai Selatan.

Foto-foto dengan pose seperti Nyi Roro Kidul itu banyak ditemukan di akun Instagram pribadinya.

Menggunakan warna hijau, Roro Fitria terlihat anggun dalam foto-fotonya. Tidak ketinggalan tusuk konde, ronce melati hingga bunga mawar.

Dalam salah satu foto lainnya, Roro Fitria seperti duduk di singgasana.

roro.fitria1989
instagram.com/roro.fitria1989

Dia juga menulis caption menarik, "Kanjeng Gusti Ratu Kidul". Di foto lain, wanita ini berfoto dengan menaiki kereta kencana dan kuda.

Sementara itu, Nuning bersama rekan lainnya sudah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Roro Fitria sejak tanggal 12 Maret 2018.

Dilansir dari Tribunnews, Nuning mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Roro, dengan  beberapa alasan yang menjadi penyebab keputusan Nuning tersebut.

1. Tidak sejalan

Nuning mengatakan, ia dan Roro sudah tak sepemikiran.

"Kita udah enggak sejalan, enggak satu pemikiran," ucap Nuning Tyas saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018), dikutip dari Tribunnews.

Ia menilai Roro Fitria tidak kooperatif untuk perkaranya sendiri.

Hal itu diakuinya sangat menyulitkan pekerjaannya sebagai pengaraca yang mendampingi Roro menghadapi kasusnya.

"Jadi, kita tim kuasa hukum sudah malas mau meneruskan," tambahnya.

2. Roro disebut orang tidak jelas

Sejak pengunduran diri tersebut, Nuning enggan menjengut wanita yang suka hal mistik tersebut di tahanan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved