Terlihat Seram, Ini Rumah Ahmad Dhani, Ya Ampun Gudangnya Aja Begini, Pantes Mulan Jameela Mau!

Terlihat Seram, Intip Isi Rumah Ahmad Dhani, Ya Ampun Gudangnya Aja Begini, Liat Ruang Makannya!

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
Kolase Sripoku.com
ahmad dhani 

SRIPOKU.COM – Santer terdengar mengalami penurunan ekonomi, nyatanya pernah diakui sendiri oleh musisi ternama Ahmad Dhani.

Bahkan sejak dirinya menjadi tersangka ujaran kebencian, ia harus mengikuti pemeriksaan yang cukup panjang.

Seperti diketahui  Dhani sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu.

Awalnya, Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian yang sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017).

Baca:

Tak Disangka, Begini Cara Bunga Zainal Semprot Netter yang Singgung Agama dan Rumah Tangganya

Dominique Diyose Lahirkan Anak Pertama Lewat Proses Gentle & Lotus Birth, Netter: Langsung Syok

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Kolase Sriwijaya Post)

Dalam kasus ini, Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukuman yang bisa menimpa Dhani adalah 6 tahun penjara.

Selasa Pagi (13/3/201) Ahmad Dhani diketahui baru saja menyelesaikan urusan administrasinya di Kejaksaan Negeri.

Ia sudah diperbolehkan pulang karena menunggu jadwal sidangnya yang akan dilaksanakan sesegera mungkin.

Didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Dhani hanya diam dan tidak banyak bicara saat dihampiri oleh awak media.

Hanya sang pengacara kepercayaan saja yang mengungkapkan apa saja yang mereka lakukan.

Dhani sendiri diperbolehkan pulang karena dianggap kooperatif selama proses ini.

Baca: Menguak Kebohongan Roro Fitria yang Bikin Kaget hingga Kondisi Ibunda Usai Anaknya Terjerat Narkoba

ahmad dhani mulan jameela
ahmad dhani mulan jameela (Kolase Sripoku.com/Instagram)
Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved