Guru Non-PNSD Dapat Angin Segar, ini dia Kabar Gembiranya

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah mengupayakan peningkatan upah minimum guru (UMG) yakni Rp1 juta.

Penulis: Yuliani | Editor: Pitria Tiningsih
SRIPOKU.COM/YULIANI
Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib usai simbolis pemberian SK Walikota kepada guru dan pegawai di lingkungan Disdik Kota Palembang di aula SMKN 2 Palembang, Rabu (14/3/2018). 

Pasalnya, NUPTK ini sendiri merupakan persyaratan GTK tersebut untk mendapatkan sertifikasi GTK non-PNSD dari pemerintah pusat.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved