Sengaja Berfoto Dengan Paslon, Bawaslu Akan Panggil Oknum Pejabat Pemkot Prabumulih
"Ini temuan kita ada pejabat Pemkot Prabumulih berfoto dengan sengaja bersama Paslon. Akan kita panggil pejabat tersebut.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Badan Pengawas Pemilu Sumsel berencana akan memanggil oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih yang sengaja berfoto dengan Pasangan Calon Walikota yang akan maju pada Pilwako 27 Juni 2018 mendatang.
"Ini temuan kita ada pejabat Pemkot Prabumulih berfoto dengan sengaja bersama Paslon. Akan kita panggil pejabat tersebut. Apa motif dia kenapa sampai begitu. Padahal sudah ada larangannya. Apakah dia masih ada ikatan dengan Walikota yang sedang cuti tersebut, apakah ada motif lainnya yang patut dipertanyakan," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi SE MSi, Selasa (20/2/2018).
Hingga hari keempat masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu Sumsel menerima belasan laporan pelanggaran kampanye, atau pun pelanggaran terkait alat peraga kampanye dan bahan-bahan kampanye, yang dilakukan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel, namun tidak memenuhi syarat formil maupun materiil.
"Kalau laporan masih normatif. Banyak ada belasan namun tidak memenuhi syarat formil maupun materiil. Syarat formil itu seperti tidak melampirkan KTP. Syarat materiil berupa uraian laporan bersama saksi. Kalau ini dipenuhi laporan bisa diproses," kata Junaidi.
Sementara kalau untuk kejadian kekisruan pelemparan gelas kaca dan kursi hingga mencederai salah satu Cabup Empatlawang H Joncik Muhammad dinilai itu masuk ranah pidana.
"Kalau yang Empatlawang itu arahnya ke pidana dan kewenangannya kepolisian. Kemudian KPU dan Panwas Banyuasin sudah dimintai klarifikasi yang dikatakan dugaan keberpihakan. Prosesnga sedang dikaji," paparnya.
Khusus untuk temuan bahan sosialisasi seperti baliho, Junaidi meminta kesadaran sendiri tim Paslon menurunkannya.
"Hampir semua kabupaten/kota itu masih. Tetap dimina agar diturunkan sendiri. Karena kalau kita yang menurunkannya butuh waktu akibat keterbatasan personel," kata Junaidi.
Sementara Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang M Taufik SE MSi mengaku belum ada yang memasukan laporan pelanggaran, baik dari jajarannya atau masyarakat.
"Panwaslu Palembang, belum menemukan atau menerima laporan pelanggaran kampanye Paslon," kata Taufik. (Abdul Hafiz)