Sudah Registrasi ? Ini Ciri-ciri Kartu SIM Jika Sudah Berhasil Diregistrasi
Tanggal 28 Februari 2018 menjadi batas akhir registrasi kartu SIM prabayar, dan waktunya kurang lebih satu pecan dari sekarang.
SRIPOKU.COM -- Tanggal 28 Februari 2018 menjadi batas akhir registrasi kartu SIM prabayar, dan waktunya kurang lebih satu pecan dari sekarang.
Dilansir dari Kompas.com, bagi anda yang belum melakukan registrasi masih ada waktu untuk mendaftarkan kartu SIM anda.
Hal ini juga untuk mencegah error pada sistem karena terjadi penumpukan ketika waktu batas akhir semakin dekat.
Cara registrasi pun beragam.
Bisa lewat SMS ke 4444, situs dan aplikasi masing-masing operator, atau mendatangi langsung gerai resmi dari masing-masing operator.
===
Bicara tentang registrasi, seperti apa ciri-ciri kartu SIM prabayar yang telah berhasil diregistrasi ?
Ciri pertama, jika anda melakukan registrasi lewat SMS, anda akan menerima balasan yang mengatakan jika registrasi sudah berhasil dilakukan.
Jika tak berhasil, ada beberapa alasan yang lumrah ditemukan.
Misalnya anda salah memasukkan angka, nomor KK berganti karena berpindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data yang ganda.
Anda bisa langsung datang ke gerai operator masing-masing untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.
Khusus pelanggan Telkomsel, jika gagal registrasi bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari.
===
Ciri kedua, nomor yang telah teregistrasi tak akan dibanjiri SMS dari 4444 secara berkala.
Nomor tersebut dalam periode waktu tertentu akan mengingatkan pelanggan yang belum registrasi untuk segera registrasi.