Ikut Ditangkap Polisi, Begini Cantiknya Chauri Gita Menantu Elvy Sukaesih yang Tengah Hamil 6 Bulan
Keempat tersangka merupakan putra-putri, menantu dan calon menantu ratu dangdut Elvy Sukaesih.
SRIPOKU.COM - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan 4 tersangka kasus tindak pidana narkotika, yaitu Syehan (46), Dhawiya (32), Chairu Gita (30) dan Muhammad (33), Sabtu (17/2/2018).
Keempat tersangka merupakan putra-putri, menantu dan calon menantu ratu dangdut Elvy Sukaesih.
Dalam konferensi pers Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono dan Kepala Direktorat Narkoba AKBP Calvin Simanjutak membawa tiga tersangka M, D dan S.
Pantauan Tribunnews.com, Chairu Gita, istri Syehan tidak hadir di pertemuan itu. Menantu Elvy Sukaesih itu sedang hamil 6 bulan.
"C benar hamil 6 bulan dan punya bayi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2018).
Argo tidak memberitahu alasan Chairu Gita tidak hadir.
Namun, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama suami dan kakak iparnya.
Baca: Vicky Prasetyo Ungkap Bagaimana Malam Pertamanya dengan Angel Lelga, Ada Samson & Harimau?
"M, D, S, C kami tetapkan tersangka dan positif menggunakan narkoba," ujar Kepala Direktorat Narkoba Calvin Simanjuntak.
4 tersangka Dhawiya, Muhammad, Seyhan, dan Chairu Gita terjerar Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1, Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5-20 tahun serta denda Rp. 1-10 miliar.
Penangkapan mereka berdasarkan informasi masyarakat.
Awalnya, Muhammad yang merupakan kekasih putri Elvy, Dhawiyah, disebut sering melakukan transaksi jual beli narkoba di sekitar Cawang, Jakarta Timur.
"TKP pertama yaitu di depan halaman garasi rumah Elvi Sukaesih di Jalan Usaha no. 18, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur dan di dalam kamar Dhawiya di dalam rumah Elvi," kata Argo dia.
Baca: Annisa Bahar Menangis Minta Juwita Coret Nama Belakang, Ini yang Dilakukan Juwita Saat Live di IG