Sebelum Roro Fitri Tersandung Sabu, Ternyata Calon Suaminya Sudah Duluan Berulah Besar Ini

Polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktris Roro Fitria terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: pairat
Istimewa/kolase sripoku.com

SRIPOKU.COM -- Polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktris Roro Fitria terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Ya, benar (penangkapan Roro)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/2/2018).

Ia mengatakan, Roro ditangkap pada Rabu (14/2/2018) pagi di kediamannya.

"Dia ditangkap di daerah Ragunan, Jakarta Selatan," kata Suwondo.

Suwondo mengatakan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan bukti transfer.

"Sabu seberat 2,4 gram," kata dia.

Roro ternyata memesan barang haram tersebut dari seorang fotografer bernama Wawan Hartawan (40).

"Iya dia (Roro) ada pesan lah sama WH itu," kata Suwondo.

Pada awalnya pihak kepolisian mengincar fotografer tersebut.

Setelah tertangkap, diketahui WH berencana untuk bertemu dengan Roro.

WH telah dipesani sabu oleh Roro pada 13 Februari 2018.

"Rencananya akan diantar ke rumah RF pada tanggal 14 Februari," kata Suwondo.

Dalam kesempatan yang sama, Suwondo menjelaskan kalau artis dengan berbagai gelar ini negatif narkoba.

Suwondo mengatakan Roro tidak mengkonsumsi narkoba.

Melainkan, ia hanya membeli barang haram tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved