Heboh Gubernur Jambi Zumi Zola Jadi Tersangka KPK, Ternyata Pernah ‘Main’ Dengan Artis Ini

Disebut-sebut sebagai Gubernur tertampan di Indonesia, Zumi Zola tiba-tiba dikabarkan menjadi tersangka oleh KPK.

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
IST/Tribunnews.com

SRIPOKU.COM – Disebut-sebut sebagai Gubernur tertampan di Indonesia, Zumi Zola tiba-tiba dikabarkan menjadi tersangka oleh KPK.

Hal ini diketahui saat kasus suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018 terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus ini.

KPK telah melayangkan surat pencegahan untuk Gubernur Jambi, Zumi Zola, kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

"Tanggal 25 Januari 2018 Ditjen Imigrasi telah menerima Surat Keputusan KPK tentang pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli pekerjaan Gubernur Jambi periode 2016-2021," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1/2018).

Baca:

Ditanya Bertubi-tubi Soal Pernikahan Vicky Prasetyo, Ini Kalimat Singkat Keluar Dari Mulut Zaskia

Salmafina Dikabarkan Dekat Sama Pria Lain. Netizen Bilang Masa Idah Aja Belum Kelar

Hasil gambar untuk zumi zola

Agung tidak membeberkan status hukum dari Zumi Zola. Namun dirinya mengungkapkan bahwa pencegahan tersebut untuk kebutuhan penyidikan kasus suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018.

"Alasan pencegahan adalah karena keberadaan beliau diperlukan terkait proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di provinsi Jambi," ungkap Agung.

Masa pencegahan Zumi Zola akan berlaku hingga enam bulan ke depan.

Seperti diketahui, hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola.

Terkait hal tersebut, Pimpinan KPK, Saut Situmorang, mengaku telah meningkatkan penyelidikan baru kasus suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi ke tingkat penyidikan.

Pasalnya, menurut Saut penggeledahan tersebut dilakukan jika sebuah kasus telah masuk ke tingkat penyidikan. Di tingkat penyidikan KPK dipastikan sudah mengantongi nama tersangka.

"Kalau sudah sampai geledah udah di tahap apa, (penyidikan) ya sudah kamu jawab itu," ujar Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved