Wakil Walikota Palembang Blusukan ke Tempat UMKM, Sampaikan Program Pinjaman

"Setiap pedagang bisa mengajukan pinjaman, hanya saja harus ada kriteria khusus yang dapat menerimanya."

Penulis: Siti Olisa | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SITI OLISA
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda turun langsung ke lapangan menawarkan pinjaman tanpa agunan kepada para pegusaha kecil dan menengah yang ada di Kota Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda turun langsung ke lapangan menawarkan pinjaman tanpa agunan kepada para pegusaha kecil dan menengah yang ada di Kota Palembang.

Aksi jemput bola ini dilakukan dengan cara blusukan ke gang-gang kecil yang menjadi tempat para pelaku UMKM memproduksi makanan khas Palembang ini.

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, Rabu (24/1) mengatakan, mulai tahun lalu bantuan pinjaman modal kepada para UMKM sudah dilakukan. Dan tahun ini akan dilakkukan lagi penambahan pinjaman bagi 1000 UMKM lagi.

"Jadi tidak hanya UMKM pempek saja yang bisa menerima bantuan ini, tetapi UMKM lainnya, termasuk kerupuk ini berhak mendapatkan bantuan," ujarnya.

Fitri pun mengarahkan para pelaku UMKM ini segera mendaftarkan diri kepada pihak kecamatan setempat agar bisa didata.

"Saya ingin semua pelaku usaha kecil bisa menikmati bantuan ini untuk memajukan usahanya," ujarnya.

Pinjaman tanpa agunan mulai yang ditawarkan mulai Rp 3 juta sampai Rp 5 juta dengan bunga ditanggung oleh pemerintah.

Pemerintah Kota Palembang telah menganggarkan dana penyertaan modal bagi program pemberian pinjaman tanpa agunan.

Meski tidak menyebutkan angkanya, namun dana tersebut telah masuk ke dalam anggaran 2017.

"Bunga 18 persen per tahun yang seharusnya dibebankan kepada UKM, kita yang menanggung," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku usaha bisa mengajukan permohonan peminjaman kepada pemerintah setempat.

Nantinya, meskipun prosesnya salah satunya adalah adanya survey terlebih dahulu. Sebab, pinjaman tersebut berlaku hanya bagi pengusaha kecil saja.

"Setiap pedagang bisa mengajukan pinjaman, hanya saja harus ada kriteria khusus yang dapat menerimanya. Para pedagang dapat mengajukan permohonannya ke kecamatannya masing-masing," ujarnya.

Ia mengatakan, usaha kecil ini seperti usaha gorengan, bakso, pempek dan home industri lainnya.

Dikatakannya, pihaknya memberikan bimbingan teknis kepada petugas kecamatan sebab masyarakat daftar di kecamatan.

"Prosesnya tidak lama jika persyaratan cukup tidak sampai seminggu. Program ini berlaku bagi seluruh UKM di 18 kecamatan di Palembang," ujarnya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved