Di duga Sebarkan Berita Hoax, Melodya Vanesha Laporkan Sheila Marcia ke Polda Metro Jaya
Melodya Vanesha bersama dengan pengacaranya Ronny Sapulete melaporkan artis Sheila Marcia dan asistennya, Erie ke Polda Metro Jaya
SRIPOKU.COM - Personel duo EMMA, Melodya Vanesha, melaporkan rekan duetnya Sheila Marcia ke Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018). Laporan tersebut diterima dengan laporan polisi Nomor LP/426/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus
Melodya menuding Sheila telah berbohong kepada media berkait kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mereka berdua pada 6 Mei 2017 lalu.
Melodya Vanesha bersama dengan pengacaranya Ronny Sapulete melaporkan artis Sheila Marcia dan asistennya, Erie ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran berita hoaks tentang kronologi kecelakaan mobil pada Mei 2017 lalu.
Laporan Vanesha telah diterima oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/426/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 23 Januari 2018.
Baca: Disaat yang lain Menderita Karena Gempa , Pantaskah Kirim Meme Lelucon Hoaks saat Bencana?
Baca: Bukan Jenderal Biasa, Inilah Sosok yang Diikuti Terduga Penembak Ajudan Prabowo
"Jadi kami laporkan keterangan yang tidak benar dari saudara SM, di media cetak dan elektronik terkait kronologi kecelakaan. Padahal kebenarannya tidak begitu," kata Ronny di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/1).
dilansir sripoku.com dari Dalam keterangan ke media, Sheila mengaku saat kecelakaan dia tertidur. Padahal, kata Melodya, Sheila tidak tertidur bahkan mengganggu dia yang menyetir.

Sebelum membuat laporan, Ronny sudah dua kali melayangkan teguran kepada Sheila untuk melakukan klarifikasi terkait pernyataannya.
Akan tetapi, Sheila tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan klarifikasi mengenai pernyataannya di beberapa media terkait kronologi kecelakaan tersebut.
Baca: Biksu Ini Meninggal Sudah 2 Bulan, Ketika Kuburnya Digali Para Pengikutnya Terkejut
Baca: Suami Mandul Istri Ngotot Hamil. Pasrah Istrinya Digituin Mantan, Pas Lahir Bikin Syok Anak Itu!
"Intinya kami hanya ingin Sheila mengatakan kebenaran dari kronologi kecelakaan tersebut," ucap Ronny.
Akibat kecelakaan tersebut, Vanesha mengalami luka yang cukup parah di bagian pinggul dan kepala. Selain itu, ia sempat mengalami gegar otak dan hilang ingatan selama beberapa hari.

"Bahkan, Vanesha sempat tidak mengetahui siapa dirinya dan lupa sama ibunya. Dia baru bisa mengingat semuanya sekitar pertengahan Desember lalu," tutur Ronny.
Ronny melaporkan Sheila dengan Pasal 45 dan 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta Pasal 360, 36, dan 31 KUHP, yang mengatur mengenai pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. HUkumannya empat tahun penjara.
"Intinya, kami hanya ingin dia menyampaikan berita yang sebenarnya," pungkas Ronny.