Akhirnya, Begini Curhat Sedih Anak Sulung Ahok Terkait Perceraian Orang Tuanya, Bikin Pilu!
Ahok mengajukan gugatan cerai ke istrinya dari balik jeruji penjara Mako Brimob cabang Rutan Salemba, Depok, Jawa Barat
Penulis: Tresia Silviana | Editor: Tresia Silviana
SRIPOKU.COM - Harmoni keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta (2014-2017), Basuki Tjahaja ‘Ahok’ Purnama (52 tahun) dan istrinya, Veronica Tan (40), diterpa badai di awal tahun 2018 ini.
Badai itu datang di akhir Tahun Ular Api dan sebulan menjelang Tahun Anjing Tanah (16 Februari 2018).
Ahok shio kuda (1966), sedangkan istrinya shio ular (1977).
Hari Jumat (5/1/2018) pekan lalu, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara, diam-diam, Ahok mengugat cerai ke istri yang dia nikahi sejak 20 tahun lalu.

Bukan gugat cerai belaka, mantan anggota DPR-RI ( 2009 –2012), juga mengajukan hak asuh atas tiga anaknya; Nicholas Sean Purnama (19 tahun), Nathania Purnama (17tahun), dan Daud Albeenner Purnama (12 tahun).
Ahok mengajukan gugatan cerai ke istrinya dari balik jeruji penjara Mako Brimob cabang Rutan Salemba, Depok, Jawa Barat.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memvonis Ahok 2 tahun penjara di kasus penistaan agama, tahun 2016 lalu.
Baca:
Terciduk dalam Mobil, Sosok yang Dibawa Hotman Paris Ini Bikin Salfok Netizen Kecil tapi Unyu
Pesona Mata, 9 Selebriti Ini Terlahir dengan Dua Warna Mata Berbeda
Curahan Pedih Angel Lelga Saat Vicky Prasetyo Disebut Penipu, Zaskia Gotix Malah Beberkan Hal Ini
Sejatinya mantan Bupati Belitung Timur, Provinsi Bangka-Belitung (Agustus 2005 – Desember 2006) ini masih harus menghabiskan 554 hari di terungku besi.
Gugatan cerai diajukan pada hari ke-186 dia dipenjara, atau 107 hari setelah perayaan ulang tahun ke-20 perkawinannya dengan gadis kelahiran Medan, Sumatera Utara itu, 6 September 2017 lalu.
Melalui dua pengacaranya, termasuk adik kandungnya,-, tahapan perceraian ini akan masuk fase mediasi, atau mengakurkan keduanya sebelum masuk tahapan sidang, dua pekan depan.
Curhat Anak Pertama