Warga Kota Kapur Bangka Resah Tambang TI Merusak Aliran Air Bersih, Katanya Dibekengi Aparat
"Memang pemilik tambang sudah dipanggil ke balai desa, kalau tidak salah sudah tiga kali tapi tidak mempan, pemiliknya ngomong ada oknum aparat."
Penulis: Tarso | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Puluhan warga Desa Kota Kapur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka Induk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resah ulah beroperasinya tambang inkonvensional (TI) jenis Rajuk di desa tersebut.
Dua unit mesin TI yang beroperasi tersebut diduga tanpa adanya izin dari Kepala Desa dam warga setempat.
Jam, warga RT 03 Desa Kota Kapur kepada Sripom Senin (18/12/2017) mengatakan, dua mesin TI yang beroperasi di rawa-rawa itu dilakukan pemilik lahan.
Satu TI beroperasi sebelum bulan puasa tahun 2017 lalu. Sedangkan satu TI lagi beroperasi baru sekitar dua minggu.
Permasalahan timbul sejak adanya TI tersebut, aliran air bersih warga menjadi rusak sehingga warga tidak bisa mencuci dan mandi dengan nyaman karena lumpur dan air kotor dari tambang itu mengotori aliran air rawa yang tadinya bersih.
"Memang pemilik TI sudah dipanggil ke balai desa, kalau tidak salah sudah tiga kali tapi tidak mempan, pemiliknya ngomong ada oknum aparat yang membekengi TI tersebut," ungkap Jam.

Bahkan lanjut Jam, pernah dilaporkan ke Polsek Mendo Barat, tapi juga tidak menyelesaikan masalah sebab polisi yang datang ke tempat tambang juga tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan operasional Tambang.
"Kami ini sudah resah warga sudah marah kami takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebab kami lah tidak bisa lagi dapat air bersih untuk mandi dan mencuci," ungkapnya.
Kades Kota Kapur, Makmun membenarkan ada tambang timah (TI) yang membuat resah warganya. Menurutnya TI itu sudah diperingati tapi pemiliknya tidak mau berhenti.
Dilansir dari Bangkapos.com terbitan 7 Oktober 2017 lalu, sejatinya TI ini sudah didatangi aparat Pol PP dari Pemkab Bangka. Bahkan sempat diamankan dua orang pelaku dan mesin TI-nya.
Saat itu petugas Pol PP berjanji akan memproses kasus tersebut mkarena warga sudah mengancam akan berlaku anarkis jika masih beroperasi.
Namun, entah bagaimana TI tersebut diduga kembali beroperasi bahkan menjadi dua tempat yang menambah emosi warga sekitarnya.