Saat Angkat Handpone Suaminya yang Berdering, Rosita Langsung Emosi dan Pecahlah Keributan, Ternyata

Betapa kagetnya Rosita ketika mendengar pengakuan wanita yang menelpon ke ponsel suaminya tersebut.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Saat Angkat Handpone Suaminya yang Berdering, Rosita Langsung Emosi dan Pecahlah Keributan, Ternyata
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Lusi Suryadi, diamankan di Polsek Nibung, karena diduga melakukan KDRT terhadap isterinya Rosita.

SRIPOKU.COM, MURATARA - Melihat suaminya Lusi Suryadi (35) tertidur di ruang tamu, Rosita (31) berinisiatif mengangkat handpone milik suaminya yang diletakkan diatas meja yang sedang berdering.

Namun alangkah kagetnya ia ketika mendengat suara dari penelpon tersebut adalah suara perempuan dan mengaku isteri dari suaminya. Sontak saja hal itu membuat Rosita emosi dan terlibat pertengkaran mulut dengan penelpon tersebut.

Setelah itu, handpone tersebut langsung diberikannya kepada suaminya. Tak terelakkan, sepasang suami isteri ini lantas terlibat percekcokan dan bertengkar.

Bukannya mengalah, sang suami malah langsung meninju lengan kiri dan menelikung lengan kanan isterinya.

Setelah itu ia masuk kedalam kamar dan mengambil gunting lalu langsung menusuk kain yang dipakai isterinya sambil berkata "Demlah kagek aku tebunuh dengan kau".

Setelah itu sang isteri langsung masuk kedalam kamar.

Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung Iptu Amiruddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di kediaman pasangan suami isteri Lusi Suryadi dan Rosita, di Blok-B4 Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, pada Rabu (7/12/2017) sekitar pukul 21.00 wib.

Dan dilaporkan oleh Rosita pada Kamis (7/12/2017).

"Pelapor atas nama Rosita, melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri yang bernama Lusi Suryadi, sebagaimna dimaksud dalam pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004," ujarnya, Jumat (8/12/2017).

Dilanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, kemudian anggota melakukan penyelidikan. Dan sekitar pukul 19.30 wib anggota mendapat informasi bahwa terlapor sedang berada di rumah seseorang di Blok B.0 Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung.

Petugas kemudian langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa melakukan perlawanan.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Nibung guna dilakukan pemeriksaan penyidikan.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami memar dibagian lengan kiri dan sudah dibawa ke Puskesmas untuk divisum. Sementara pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved