Video Kepala Sekolah Modusin Dua Siswi SD Bersihkan Piala, Lalu Dijadikan Pemuas Nafsu Begini
Modus SS yakni dengan memanggil satu per satu siswa ke ruangannya, melansir Kompas.com.Kemudian ia meminta korban untuk membersihkan pajangan piala.
Editor:
Candra Okta Della
capture
SRIPOKU.COM - Kepala sekolah berinisial SS (57) mencabuli dan memerkosa dua siswi SD yang masih berusia 9 tahun.
Dua korban berinisial D dan S dicabuli masing-masing pada hari yang berbeda di ruang kepala sekolah.
Modus SS yakni dengan memanggil satu per satu siswa ke ruangannya, melansir Kompas.com.
Kemudian ia meminta korban untuk membersihkan pajangan piala.
Perbuatan SS dilakukan sejak Agustus 2017 selama empat kali.
Korban menceritakan hal yang dialaminya setelah merasa kesakitan dan ditemukan luka di bagian alat vitalnya.
SS kemudian ditangkap oleh Polresta KPPP Pelabuhan Makassar usai dilaporkan orangtua korban.
Jika terbukti bersalah, SS terancam pidana dengan hukuman 15 tahun penjara.
Rekomendasi untuk Anda