Besok Terakhir Registrasi Sim Card Anda, Buat ABG yang Baru Punya Nomor Ini Solusinya
Pemerintah pusat menerapkan aturan jika seluruh kartu operator telekomunikasi pra bayar harus teregister dan batas akhirnya 31 Oktober 2017.
SRIPOKU.COM, BATAM -- Pemerintah pusat menerapkan aturan jika seluruh kartu operator telekomunikasi pra bayar harus teregister dan batas akhirnya 31 Oktober 2017.
Dengan cara mendaftar sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan sesuai nomor Kartu Keluarga (KK).
Lantas bagaimana dampaknya bagi Anak Baru Gede (ABG) yang notabenenya kini sudah banyak memiliki handphone tapi sebagian besar masih belum memiliki KTP?
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Salim mengatakan, solusinya bisa menggunakan NIK orangtua.
"Prinsipnya kan harus teregisterasi. Yang belum punya NIK bagaimana? Solusinya mendaftar atas nama orangtua," kata Salim.
===
Dia sendiri sudah menerapkan hal itu kepada dua anaknya yang belum memiliki NIK.
Jadi NIK Salim sudah digunakan untuk tiga nomor.
Untuk dia sendiri dan dua anaknya.
"Memang informasinya NIK itu cuma bisa dipakai untuk tiga nomor. Tapi saya belum coba untuk nomor ke empat. Apakah beda kalau operatornya lain. Karena tiga nomor yang diregistrasi ini sama operatornya," ujar dia.
Lebih lanjut, Salim mengatakan, aturan registrasi kartu telekomunikasi itu sebenarnya punya tujuan baik.
Untuk faktor kenyamanan dan keamanan penggunanya juga.
"Jangan sampai nomor HP itu disalahgunakan. Kan sekarang banyak itu telepon dan SMS penipuan, undianlah. Dibuat untuk kegiatan terorisme," kata Salim.
"Jadi kalau sudah teregister kartunya, memang mesti hati-hati. Karena data si pemilik nomor langsung terkoneksi ke NIK. Jadi mudah dilacaknya," sambung dia. (Penulis: Dewi Haryati)
===
Tanggal 31 Oktober Terakhir Registrasi Kartu Ponsel, Ini Solusi Kominfo Batam bagi ABG!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sim-card_20160610_162052.jpg)