Miris! Cerita Lengkap di Balik Ketua DPRD Kolaka Utara Dibunuh Istri Kedua, Tak Disangka Karena Ini

Menurut Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, tersangka AE awalnya terlibat adu mulut dengan almarhum Musakkir. Setelah

Editor: Candra Okta Della

SRIPOKU.COM - Ketua DPRD Kolaka Utara Musakkir Sarira tewas dengan luka tusuk di tubuhnya.

Pelakunya adalah istri kedua Musakkir berinisial AE.

Dalam sebuah video, terduga pelaku sempat mengantar korban yang bersimbah darah ke rumah sakit.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, tersangka AE awalnya terlibat adu mulut dengan almarhum Musakkir.

Setelah adu mulut, AE melakukan penusukan terhadap almarhum.

Dilansir Kompas.com, sekretaris DPD I PDI-P Sultra, Litanto mengaku mendapat keterangan dari keluarga jika korban dan istrinya sering cekcok.

"Memang suka cemburu buta istrinya. Almarhum terima telpon selalu dicurigai dengan perempuan lain. Peristiwa ini sangat saya sesalkan," tuturnya dihubungi via telpon, Kamis (19/10/2017).

Bahkan sebelum berangkat haji, lanjut Litanto, istrinya sempat meminta cerai.

Namun almarhum tidak mau karena memikirkan anaknya.

Ia menyesalkan kenapa istri korban harus melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan Ketua DPD II PDI-P meregang nyawa.

"Yang jelas, kami PDI-P Sultra sangat kehilangan kader terbaik. Saya sama-sama almarhum sudah 30 tahun berkarir di PDI-P dari bawah, jadi jelas saya sangat kehilangan sahabat yang penuh dedikasi," ungkapnya.

Seorang kerabat almarhum yang meminta namanya dirahasiakan menuturkan, sebelum penikaman, pasangan suami istri itu sempat cekcok.

"Pas Pak Ketua mau keluar dari kamar mandi, tiba-tiba istrinya datang menusukkan pisau di perutnya Pak Ketua. Almarhum masih sadar dan istrinya bawa masuk dalam kamar dibaringkan di ranjangnya, dokter dari RSUD Jafar Harun dikontak untuk memeriksa dan disuruh bawa ke rumah sakit untuk ditangani medis," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved