Astaga! Ayahnya Dihukum Mati, Pria Ini 10 Tahun Tolak Hormat Bendera Merah Putih

"Baru satu tahun saya sembuh dari dendam dan marah pada negara, sejak abi (bapak, red) dieksekusi," ungkap Zulia Mahendra saat ngobrol dengan

Editor: pairat
Surya.co.id
Zuli Mahendra, anak terpidana mati bom Bali satu, Amrozi (paling kanan) saat menjadi petugas pengibar bendera setelah sepuluh tahun tak sudi hormat bendera sejak orang tuanya dieksekusi mati, Kamis (17/8/2017) 

SRIPOKU.COM -- Ada yang berbeda di antara peserta upacara Kemerdekaan HUT RI ke 72 di lokasi Yayasan Lingkar Perdamaian (LP) yang didirikan mantan napi teroris dan kombatan di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Lamongan, Kamis (17/8/2017) kemarin.

Petugas pengibar bendera bernama Zulia Mahendra (32), merupakan anak bungsu terpidana mati bom Bali, Amrozi.

"Baru satu tahun saya sembuh dari dendam dan marah pada negara, sejak abi (bapak, red) dieksekusi," ungkap Zulia Mahendra saat ngobrol dengan SURYA.co.id.

 Ia mengaku sempat lama dendam dan marah dengan negara, terhitung 10 tahun.

Baca: Tangis Memilukan 8 Paskibra Meninggal, hingga Lomba 17an Satu Orang Bersimbah Darah

Amrozi, ayahnya dihukum mati dengan cara ditembak bersama pamamnya, Ali Gufron pada 2008.

Bahkan kala itu Mahendra dengan membentang spanduk bertuliskan, "Akan aku lanjutkan perjuangan Abi."

Selama hampir sembilan tahun dendam itu terus membara.

Menurutnya, sejak Amrozi ditembak mati, baik ia saat masih sekolah dan kuliah, ia tidak pernah mau angkat tangan hormat bendera.

"Baru hari ini," ungkapnya.

Lewat bimbingan pamannya, Ali Fauzi, terhitung baru satu tahun terakhir ini menyadari dan menghilangkan dendam serta amarah pada negara.

Menurutnya, semua tidak akan pernah selesai jika selesaikan dengan dendam.

Sebab katanya, akan muncul pendendam-pendendam baru saat ia membalas dengan pengrusakan dan pembunuhan.

Baca: Inilah Satu-satunya Suku Wanita di Dunia Tanpa Pria hingga Cara Mengerikan Bagaimana Mereka Hamil

Itu masa lalu, toh akhirnya Mahendra bersama anak mantan teroris lainnya, Syaiful Arif dan Khoerul Mustain, mau menjadi petugas pengibar bendera pada momen yang juga menjadi perhatian sejumlah media asing, Kamis (17/8/2017).

Baik Mahendra, Syaiful dan Khoerul sangat sempurna saat menjalankannya sebagai petugas pengibar bendera.(*)

Berita ini telah dipublikasikan di TribunnewsBogor.com dengan judul  Ayahnya Dihukum Mati, Pria Ini 10 Tahun Tolak Hormat Bendera Merah Putih

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved