Melalui Telepon Genggam, Aksi Pencabulan Bocah 3 Tahun Terungkap

Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk Sarjun alias Lopolo (46), warga Nangahure Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka, karena menc

Editor: Bedjo
The Powerhouse Chiropractic
Bocah main ayunan. 

SRIPOKU.COM, NAGEKEO - Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk Sarjun alias Lopolo (46), warga Nangahure Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka, karena mencabuli seorang bocah perempuan berusia 3 tahun berinisial B.

Berita Lainnya:  Astagfirullah! Akibat Nafsu Bejad Ayah Kandungnya, Bentuk Langkah Bocah 9 Tahun Ini Berubah

Kepala Bidang Humas Polda NTT Jules Abraham Abast mengatakan, seusai mencabuli B, Sarjun mengambil foto perbuatan cabulnya itu menggunakan telepon genggamnya (HP).

“Kejadian itu bermula ketika korban B diajak untuk menginap di rumah tersangka karena masih menganggap sebagai saudaranya. Tanpa menaruh curiga sedikitpun, ibu korban mengizinkan anaknya menginap di rumah tersangka di Desa Nangandero, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo,” kata Jules kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2017) malam.

Keesokan harinya, B diantar pulang oleh tersangka ke rumahnya. Namun nahas bagi tersangka, perbuatannya diketahui oleh Ibu korban melalui HP milik tersangka yang di-charge di rumah korban.

“Rupanya tersangka mengabadikan perbuatan mesumnya kepada korban berupa gambar yang tidak senonoh di dalam HP milik tersangka. Ibu korban sempat membuka HP milik pelaku dan mendapati sejumlah foto pencabulan terhadap anaknya,” beber Jules.

Tak terima anaknya dicabuli, ibu korban langsung melapor ke Polsek Aesesa. Tersangka langsung melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah kosong di pinggir pantai Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

“Berkat informasi dari masyarakat setempat, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Rutan Polsek Aesesa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved