Breaking News

Kejari Lahat Bakar Upal dan Narkoba

Dapat kami rincikan di sini, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 196,855 gram Ganja, 841,046 kristal Metamfetamina dan 50 butir atau 14,546 gra

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Jajaran FKPD di lingkungan Pemkab Lahat bersama-sama melakukan pemusnahan narkoba dan upal, Rabu (1/3/2017). 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat kembali menggelar pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap atau "inkracht", Rabu (1/3/2017) di halaman Kantor Kejari.

Pemusnahan ini merupakan kali pertama dilaksanakan untuk tahun 2017, dimana terakhir digelar pada 10 Agustus 2016 lalu.

Kepala Kejari Lahat, Helmi, SH MH menerangkan BB yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari pihak Polres berikut Polsek yang ada di wilayah hukumnya, sepanjang periode Agustus 2016 hingga Februari 2017. 75 persen di antaranya merupakan BB perkara narkotika.

"Dapat kami rincikan di sini, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 196,855 gram Ganja, 841,046 kristal Metamfetamina dan 50 butir atau 14,546 gram tablet MDMA. Kemudian BB lainnya yang dimusnahkan hari ini juga terdapat uang kertas palsu pecahan Rp.100.000 berjumlah 17 lembar atau Rp.1.700.000," katanya didampingi Kasi Tindak Pidum, Kristanto Trinoviandri beserta jajaran.

Namun, diterangkan Helmi, tidak seluruh BB dimusnahkan. Sebab, sebagian di antaranya juga pernah dimusnahkan oleh pihak kepolisian.

Belum lagi ditambah BB perkara yang masih menjalani proses persidangan.

"Yang jelas akan kita upayakan, pemusnahan ini dilakukan minimal tiga atau empat bulan sekali," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Bupati Lahat H Saifudin Aswari Riva'i melalui Sekda H Nasrun Aswari menyampaikan apresiasi dengan dilaksanakannya pemusnahan BB kemarin.

Yang demikian, menurutnya, menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Kedepan saya berharap, barang bukti yang akan dimusnahkan tidak lagi sebanyak ini seiring dengan terus meningkatnya kesadaran hukum masyarakat," harap Nasrun.

Sementara Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK menegaskan lebih menekankan kepada perkara Narkotika.

Rantau sendiri mengingatkan agar masyarakat Bumi 'Seganti Setungguan' untuk tidak sekali-kali mengenal barang haram tersebut, apalagi sampai menyalahgunakannya.

"Karena itu bagi para orang tua, wajib mengawasi anak-anaknya. Harus ditanamkan doktrin-doktrin yang positif. Apalagi, perkara Narkoba ini kebanyakan menjerat anak-anak di bawah umur," sampai Rantau seraya mengharapkan peran aktif para orangtua.

Sebelum dilakukan pemusnahan, Kajari Lahat sendiri mempesilakan pihak Gerakan Nasional Peduli Anti-Narkoba dan Tawuran (Gepenta) Kabupaten Lahat mengecek terlebih dahulu barang bukti yang sudah dijejerkan di atas meja.

Kesempatan ini pun disambut baik dan langsung dimanfaatkan Gepenta dengan menggeledah satu per satu barang bukti yang ada, sekalipun sudah dalam keadaan tersegel.

"Biar transparan agar masyarakat tahu apa yang dimusnahkan hari ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Ketua Gepenta Kabupaten Lahat, Dodo Arman.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved